Nunukan – Keberadaan pengurus warga seperti ketua RT berperan penting dalam mencegah paham radikal dan teroris. Ketua RT merupakan orang terdekat dan paling tahu karakteristik warganya, termasuk pendatang baru dan yang lama.
Hal itu yang membuat peran RT sangat diperlukan dalam pencegahan paham radikal, kata Muh Tahir atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, seperti dikutip Antaranews.com, Kamis (13/12).
“Begitu pula keberadaan pendatang baru ketua RT yang lebih mudah memantau dan mengawasinya,” ujar dia.
Tahir mengatakan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berkomitmen menangkal paham radikal dan teroris dengan melakukan berbagai langkah dan kerja sama organisasi Islam.
Sebagaimana kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyosialisasikan kepada masyarakat melalui tokoh agama dan pemuda tentang bahaya masuknya paham radikal dan terorisme.
Ia menyatakan, paham radikal dan teroris bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, Muh Tahir menekankan, pentingnya masyarakat memahami ajaran agama Islam yang sebenarnya dan seutuhnya agar tidak menimbulkan persepsi yang terpotong-potong.
Bahkan Muh Tahir mensinyalir, masyarakat yang mudah menerima paham radikal ini karena pengetahuan dan pemahaman agamanya sangat dangkal.
Kemenag Nunukan mengajak masyarakat di daerahnya menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari bahaya pengaruh paham radikal yang menjadi bibit teroris.