JAKARTA — Luka akibat aksi terorisme tidak selalu selesai ketika sebuah peristiwa telah berlalu. Bagi para penyintas, proses untuk kembali menjalani kehidupan dapat berlangsung panjang. Namun, sebagian memilih menjadikan pengalaman pahit tersebut sebagai jalan untuk menemukan makna baru dan menyebarkan pesan perdamaian.
Salah satunya Tony Soemarno, penyintas Bom Hotel J.W. Marriott 2003. Setelah melewati masa sulit akibat peristiwa tersebut, Tony memilih untuk tidak membiarkan pengalaman pahit itu berubah menjadi dendam.
Tony, yang kemudian menulis buku The Power of Forgiveness, mengatakan keputusan untuk memaafkan menjadi salah satu titik penting dalam proses dirinya bangkit.
“Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah. Saya memilih untuk saling memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam, karena hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki,” ujar Tony.
Pernyataan itu diucapkan Tony pada acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026)
Pilihan tersebut kemudian membawanya pada perjalanan yang tidak biasa. Tony aktif mendatangi lembaga pemasyarakatan dan bertemu dengan narapidana terorisme.
Pertemuan itu menjadi bagian dari proses rekonsiliasi yang ia jalani. Pengalamannya kemudian dituangkan dalam sebuah buku dengan pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Bagi Tony, memaafkan bukan berarti melupakan tragedi atau menghapus rasa sakit yang pernah dialami. Memaafkan justru menjadi cara untuk memastikan pengalaman masa lalu tidak berubah menjadi kebencian yang terus diwariskan.
Pesan mengenai pentingnya berdamai dengan pengalaman masa lalu juga disampaikan Mariane Ka’awoan, penyintas Bom Pasar Tentena, Poso, pada 2005.
Mariane menilai kedamaian sulit diperoleh apabila seseorang terus mempertahankan kebencian terhadap pengalaman yang telah terjadi.
“Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita. Kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian,” tegas Mariane.
Bagi para penyintas, memaafkan bukan berarti membenarkan tindakan pelaku. Sikap tersebut lebih merupakan pilihan untuk mengambil kembali kendali atas kehidupan dan tidak membiarkan tragedi masa lalu menentukan seluruh perjalanan mereka.
Mengingat Tanpa Mewariskan Kebencian
Guru Besar FEB Universitas Indonesia sekaligus pendiri Rumah Perubahan, Prof. Rhenald Kasali, yang menjadi moderator diskusi, menilai pengalaman para penyintas menunjukkan bahwa ingatan terhadap tragedi dapat memiliki makna yang lebih luas.
Menurut Rhenald, mengingat sebuah tragedi tidak harus membuat seseorang terus terperangkap dalam masa lalu. Ingatan dapat menjadi ruang untuk belajar sekaligus membangun kehidupan yang lebih baik.
“Kita sering mendengar istilah healing through memories. Ini bukan berarti kita hidup terus-menerus di masa lalu, melainkan menjadi pengingat agar kebencian tidak diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Rhenald.
Ia mengatakan para korban dan mereka yang telah meninggalkan dunia tidak semestinya hanya dikenang melalui tragedi yang mengakhiri atau mengubah kehidupan mereka. Nilai-nilai yang ditinggalkan justru dapat menjadi bekal bagi generasi berikutnya.
“Kita mengingat mereka yang telah mendahului kita, bukan hanya dikenang karena cara mereka meninggal, melainkan bagaimana kita membawa nilai-nilai mereka bersama kita untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik,” lanjutnya.
Kisah Tony dan Mariane memperlihatkan bahwa pemulihan korban terorisme memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar kompensasi atau bantuan setelah sebuah tragedi.
Ada proses panjang untuk kembali menemukan rasa aman, menerima kenyataan, membangun kehidupan, hingga menjadikan pengalaman tersebut sebagai pesan bagi masyarakat.
Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 pun menjadi momentum untuk mendengar suara para penyintas. Mereka bukan hanya korban dari sebuah peristiwa masa lalu, tetapi juga memiliki pengalaman yang dapat menjadi pelajaran penting dalam mencegah tumbuhnya kebencian dan kekerasan baru.
Pada akhirnya, tragedi memang tidak dapat dihapus dari ingatan. Namun, cara seseorang memaknai ingatan tersebut dapat menentukan apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Bagi para penyintas, pengalaman pahit tidak harus menjadi warisan kebencian. Ingatan dapat diubah menjadi pembelajaran, sementara proses memaafkan dapat membuka ruang bagi kehidupan yang lebih damai.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!