Banda Aceh – Penyintas Bom Marriot, Febby Firmansyah (41 tahun), menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban serangan teroris ke Hotel Marriot tahun 2003 di Jakarta. Kejadian naas yang menewaskan 14 orang dan 156 orang luka-luka, membuat dirinya menjalani perawatan beberapa bulan akibat luka bakar hingga 45 persen.
“Untuk itu, diharapkan seluruh peserta harus terlibat dalam upaya pencegahan supaya terorisme tidak terjadi lagi” imbau Febby pada kegiatan Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia “NGOPI COI” yang diselenggarakan oleh Bidang Media Massa, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Forum Koordinasi Pencegahan Teorisme (FKPT) Aceh di Aceh Besar (11/3/2020).
Kehadiran penyintas bom seperti Febby menjadi pengingat masyarakat betapa kejamnya aksi terorisme. Kejahatan luar biasa itu tidak hanya merugikan banyak orang, tetapi juga sangat meresahkan dan mengancam perpecahan antas sesama anak bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Partisipasi Masyarakat BNPT Letkol Laut Setyo Pranowo, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus sinergis antara aparat dan masyarakat.
“Kita lihat kenyataannya, bahwa radikalisme itu bisa menyasar siapa saja, tidak kenal pangkat dan jabatannya” tambahnya.
Karena itulah, BNPT melalui FKPT Aceh mengundang kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari Lurah/Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, humas instansi terkait, dan pers mahasiswa. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan literasi masyarakat di tengah arus deras informasi.