Jakarta – Para penyiar baik di media televisi dan radio diajak bersinergi dalam mengarustamakan moderasi beragama. Ajakan itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 1 Tahun 2023. Pembinaan diikuti 110 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin mengatakan, bahwa moderasi beragama merupakan instrumen penjaga keragaman suku, budaya, agama, dan etnis di Indonesia.
“Kita mengemban tugas yang sangat besar dan mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi. Kemenag terlalu kecil untuk menjalankan amanah meningkatkan kualitas beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Kamaruddin saat menutup kegiatan di Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Ia menambahkan, semakin bagus kualitas beragama masyarakat maka akan semakin bagus pula kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika energi dan kemampuan yang kita miliki disinergikan pasti akan menjadi kekuatan dahsyat dan efektif untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” ujarnya dikutip dari laman elshinta.com.
Kamaruddin menegaskan, moderasi beragama bukanlah pendangkalan akidah. Dalam paham ini, seseorang mesti meyakini bahwa agama yang dipeluknya merupakan agama yang paling benar.
“Moderasi beragama bukanlah pendangkalan akidah. Sebagai muslim, kita harus meyakini agama Islam yang paling benar dan tetap menghormati, menghargai, dan bertoleransi terhadap pemeluk agama lain,” ucapnya
Pada pembinaan ini, penyiar televisi dan radio mendapatkan materi public speaking, wawasan moderasi beragama, penyiaran, media sosial, dan teknik membuat konten di berbagai platform digital.