Jakarta – Direktur Perlindungan BNPT RI, Brigjen Pol. Drs. Imam
Margono mengatakan bahwa penyerahan sertifikat bagi objek vital
strategis dan sistem transportasi yang telah memenuhi standar keamanan
adalah puncak kolaborasi dengan pengelola objek vital masing-masing.
Hal itu diucapkan Imam saat membuka acara bertajuk “Penyerahan
Sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek
Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak
Pidana Terorisme” di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
“Pengamanan objek vital adalah salah satu bentuk antisipasi pada
perubahan modus operasi jaringan teror, yang awalnya bersifat
sporadis, menjadi lebih terstruktur melalui penyebaran propaganda demi
menarik simpati masyarakat,” terang Imam.
Ia melanjutkan bahwa maraknya penangkapan simpatisan maupun anggota
jaringan teror berprofesi ASN, TNI/POLRI, dan Pegawai BUMN merupakan
indikasi pelemahan negara melalui institusi negara itu sendiri.
Maka dari itu, program penanggulangan terorisme tidak hanya dilakukan
ketika aksi teror ingin dilakukan, tapi juga penting memberikan
kontranarasi pada ideologi transnasional yang dapat merusak pemahaman
bernegara seseorang.
“Diperlukan penerapan kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan
terorisme. Hal ini mencakup pemberdayaan masyarakat, peningkatan
kemampuan aparat, perlindungan sarpras, pengembangan kajian tentang
terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal,” tutur Brigjen
Imam Margono.