Jakarta – Penyebaran konten SARA dan ujaran kebencian (hate speech) meningkat tajam jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus sigap melakukan pengamatan dan penanganan.
Dikutip dari liputan6.com, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Jakarta, Rabu (28/3/2018) mengatakan, Dit Siber Bareskrim Polri tengah menangani 18 jenis kejahatan di dunia maya. Dari 18 jenis itu, penyabaran konten SARA dan ujaran kebencian mengalami peningkatan yang luar biasa.
Tahapan pesta demokrasi kali ini tengah memasuki masa kampanye dan debat publik. Pada Pilkada Serentak saat ini, masa kampanye terbilang cukup lama, terhitung sejak Februari hingga Juni 2018.
Dalam fase ini, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial juga mengalami peningkatan signifikan dibanding di luar momentum pilkada. Hanya saja, Irwan tak menyebut lebih detil peningkatan yang dimaksud.
“Konten penghinaan dan pencemaran juga meningkat dan lebih banyak,” ujar Irwan.
Sebelumnya, terkait kejahatan siber, Polri telah mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA).
MCA diduga kuat sering melempar isu provokatif dan berita bohong alias hoax di media sosial. Antara lain, isu kebangkitan PKI, penculikan dan penganiayaan ulama, serta penghinaan terhadap Presiden, pemerintah, dan tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, kelompok MCA juga mampu mengirimkan virus dan meretas akun yang dianggap lawan. Virus tersebut mampu merusak perangkat elektronik penerima.