Bogor – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Riau mengalami penurunan pada 2025. Meski menunjukkan perkembangan positif, BNPT mengingatkan bahwa ancaman radikalisme kini semakin bergeser ke ruang digital dengan generasi muda sebagai kelompok yang paling rentan menjadi sasaran penyebaran propaganda.
Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Riau yang diselenggarakan BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Riau dalam rangka Kajian Senin-Kamis (KSK), Senin (20/7), di Bogor.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, mengatakan skor IPR Riau turun dari 12,8 pada 2024 menjadi 10,5 pada 2025, mencerminkan semakin kuatnya daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh paham radikal.
Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat mengendurkan kewaspadaan.
“Capaian positif ini diharapkan tidak membuat negara terlena atau lengah. Kewaspadaan nasional harus tetap ditingkatkan agar stabilitas keamanan tidak kecolongan,” ujar Sigit.
Menurutnya, perubahan pola penyebaran radikalisme menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan terorisme. Jika sebelumnya propaganda lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini kelompok ekstrem lebih aktif memanfaatkan media sosial, komunitas daring, hingga platform gim untuk menjangkau calon anggota, terutama dari kalangan remaja.
Karena itu, BNPT mendorong penguatan literasi digital, peningkatan pengawasan penggunaan internet oleh anak dan remaja, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, dan toleransi melalui peran keluarga, sekolah, tokoh agama, serta komunitas.
Hasil Survei IPR 2025 menunjukkan seluruh dimensi penilaian di Provinsi Riau—meliputi pemahaman, sikap, dan tindakan—mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan skor 10,5, Riau menjadi salah satu provinsi dengan tingkat potensi radikalisme yang relatif rendah di Pulau Sumatera dan hanya terpaut 0,1 poin dari rata-rata nasional yang berada pada angka 10,4.
Peneliti FKPT Provinsi Riau, Sri Wardani, menjelaskan bahwa tren positif tersebut dipengaruhi oleh karakter sosial masyarakat Riau yang masih menjadikan tokoh agama sebagai rujukan utama dalam memperoleh pemahaman keagamaan.
Selain itu, tingginya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak dinilai turut memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham radikal.
“Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Riau Tahun 2025 berada pada angka 10,5 dan secara umum mengalami tren penurunan yang positif pada ketiga dimensi dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.
Namun demikian, Sri Wardani mengingatkan bahwa tingginya penetrasi internet di kalangan Generasi Z yang mencapai sekitar 98 persen menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan radikalisme.
Menurutnya, narasi keagamaan yang moderat dan inklusif perlu semakin diperkuat di ruang digital agar mampu mengimbangi derasnya arus konten keagamaan yang beredar melalui media sosial.
Sementara itu, narasumber nasional Lilik Purwandi menilai pekerjaan rumah terbesar Riau masih berada pada dimensi sikap, yang mencatat skor tertinggi sebesar 19,9 persen.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat belum tentu menerima doktrin radikal secara langsung, tetapi masih relatif mudah terbawa emosi ketika menghadapi isu-isu sensitif yang berkaitan dengan agama maupun politik.
“Dimensi sikap mencatat angka tertinggi, yaitu 19,9 persen. Hal ini menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diturunkan melalui program intervensi,” katanya.
Menurut Lilik, penguatan ketahanan masyarakat perlu dibangun melalui empat pilar utama, yakni pelestarian kearifan lokal, penguatan pola asuh keluarga, peningkatan wawasan kebangsaan, dan literasi digital.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi sebelum membagikannya di ruang digital, sekaligus memperkuat praktik moderasi beragama agar tidak mudah terpengaruh narasi yang mengarah pada intoleransi maupun ekstremisme.
BNPT berharap hasil Survei IPR 2025 dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pencegahan yang lebih terarah dan berbasis data.
Selain itu, data tersebut diharapkan mempercepat implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE), sehingga tren penurunan potensi radikalisme di Riau dapat terus dipertahankan di tengah perubahan pola ancaman yang semakin berkembang di ruang digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!