Penting Bagi Mahasiswa Miliki Wawasan Moderasi Beragama

Penting Bagi Mahasiswa Miliki Wawasan Moderasi Beragama

Tangerang – Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sangat penting memiliki wawasan tentang moderasi beragama guna menjaga keutuhan dan kerukunan antarumat beragama. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman agama sehingga nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi harus dimiliki setiap orang.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri Dialog Moderasi Beragama kepada mahasiswa Se-Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Banten, Kamis (15/6/2023). Ia mengatakan bahwa dengan keberagaman Indonesia warga negara memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing tanpa adanya tekanan.

Arief menambahkan bahwa pemahaman tentang moderasi beragama juga harus dibarengi dengan sikap toleransi antar sesama manusia baik yang seagama maupun berbeda agama.

“Poinnya adalah bagaimana caranya agar kerukunan dan kebersamaan di Kota Tangerang ini dapat terus terjalin dan terjaga dengan toleransi. Karena di luar sana ada banyak saudara-saudara kita terpecah belah, mohon maaf bukan hanya antaragama, bahkan juga antara yang seagama, dan ini semua karena kurangnya toleransi itu tadi,” kata Arief

Untuk itu, ia mengajak para mahasiswa sebagai kaum intelektual senantiasa mengembangkan dan meningkatkan ilmu agama serta wawasan kebangsaan agar dapat ikut membantu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Perluas wawasan dan ilmu agamanya, karena kalau menurut saya jika agama itu kita pelajari, kita pahami dengan benar, dengan jelas, dengan utuh maka harmonisasi insya Allah akan bisa terus berjalan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, ada empat indikator yang merupakan ciri dari moderasi beragama yang penting untuk menjaga keutuhan dan kerukunan umat.

Pertama, komitmen kebangsaan berdasarkan pancasila, bhineka tunggal ika, NKRI dan UUD 1945. Kedua, toleransi terhadap umat lain yang berbeda agama dalam menjalankan aktivitas ibadah atau keagamaan lainnya. Ketiga, anti kekerasan. Dan keempat, menghargai budaya bangsa yang merupakan kearifan lokal.