Penting Bagi Kaum Perempuan Miliki Kesadaran Hukum Untuk Ciptakan
Stabilitas Keluarga

Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menekankan
pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan
sebagai ujung tombak keluarga dalam upaya mewujudkan kehidupan yang
lebih baik dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Indiria saat menjadi narasumber dalam kegiatan
sosialisasi bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum kepada
masyarakat yang digelar Bagian Hukum Setda Kota Makassar, di Hotel
Royal Bay, Jumat (6/10/2023). Kegiatan dihadiri peserta yang sebagian
besar kaum perempuan.

Indira mengatakan penting bagi kaum perempuan dalam memahami dan
menerapkan hukum di kehidupan sehari-hari.

“Kaum perempuan adalah ujung tombak keluarga. Mereka memiliki peran
sentral dalam mendidik anak-anak dan menjaga stabilitas keluarga.
Untuk itu, pemahaman hukum sangat penting,” katanya.

Indira juga menyoroti beberapa isu hukum yang sering dihadapi oleh
perempuan, seperti hak-hak dalam perceraian, hak warisan, dan
perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Dia mengingatkan para peserta bahwa pengetahuan tentang hak-hak ini
akan memberikan perempuan kepercayaan diri dan kekuatan untuk
melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

“Kita sebagai perempuan harus memiliki pemahaman yang kuat tentang
hukum untuk melindungi hak-hak kita, terutama dalam situasi yang
memerlukan bantuan hukum,” sebutnya.

Lebih jauh, Indira juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar
melalui Bagian Hukum memiliki layanan bantuan hukum yang bisa diakses
oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam
memahami hak-hak mereka dan menyelesaikan permasalahan hukum yang
mereka hadapi.

“Banyak hal yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan hukum,
tapi kadang tidak tahu mau lapor ke mana, meminta bantuan ke mana. Ada
layanan dari Pemerintah Kota Makassar, itu bisa dimanfaatkan.
Kepedulian Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum ini tentu untuk
kesejahteraan masyarakat kota Makassar,” tandas Indira.