Pengungkapan Narkoba 201 Kg di Petamburan Terindikasi Digunakan Pendanaan Terorisme

Pengungkapan Narkoba 201 Kg di Petamburan Terindikasi Digunakan Pendanaan Terorisme

Jakarta- Polda Metro Jaya menemukan indikasi sindikat narkotika Timur Tengah yang dibekuk di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan dana hasil peredaran dan penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kegiatan terorisme. Indikasi tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa intensif 11 tersangka.

“Indikasinya ini jaringan internasional yang dananya digunakan untuk pembiayaan terorisme di sana (Timur Tengah). Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (23/12/2020).

Dari pemeriksaan, ungkap Yusri, ditemukan indikasi ke arah sana (mendanai aksi terorisme) karena ini diduga ada pasokan dana hasil penjualan sabu tersebut yang dikirim untuk membiayai jaringan teroris Timur Tengah.

Penyidik Ditres Narkota Polda Metro Jaya juga menemukan indikasi sindikat narkotika di Petamburan ini berafiliasi dengan kelompok teroris di Timur Tengah.

“Hal ini (indikasi berafiliasi dengan kelompok teroris) didapatkan dari kode yang tertera dalam barang haram tersebut yaitu 555 yang menjadi kode teroris,” ujar Yusri.

Kode 555 tersebiut, tutur Kabid Humas, sama dengan kasus narkotika yang diungkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Januari 2020 di Serpong. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 288 Kilogram dan 800 kilogram di Serang, Banten.

“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih inget saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” jelas Kabid Humas.

Dari kasus penyelundupan ini pihaknya mengamankan 10 orang dari kasus ini. Mereka punya peranan masing-masing yaitu, TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH. Sedangkan jaringannya masih terus didalami baik yang diluar negeri dan dalam negeri. “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga tetap telusuri jaringan yang ada di Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika Timur Tengah di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Selain menangkap 11 anggota sindikat, polisi juga menyita 201 kilogram (kg) sabu di salah satu hotel di Petamburan.