Penguatan Wawasan Kebangsaan Jadi Senjata Hadapi Radikalisme Digital

PANGKALPINANG – Ancaman penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme kini semakin bergeser ke ruang digital dengan sasaran utama anak-anak dan remaja. Menyikapi kondisi tersebut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi wawasan kebangsaan bagi anak binaan.

Kegiatan yang digelar di Aula LPKA Pangkalpinang, Selasa (23/6/2026), melibatkan seluruh anak binaan dan petugas pembinaan sebagai bagian dari langkah preventif menghadapi berkembangnya propaganda intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme di kalangan generasi muda.

Kepala Seksi Pembinaan LPKA Pangkalpinang, Didik Setiawan, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan anak.

Menurutnya, penyebaran paham radikal saat ini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, melainkan telah menyasar kalangan usia muda yang masih berada dalam fase pencarian identitas diri.

“Di tengah derasnya arus informasi, penguatan karakter kebangsaan menjadi sangat penting agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Densus 88, Hariyadi, mengungkapkan bahwa pola rekrutmen kelompok teroris pada 2026 menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

Jika sebelumnya propaganda banyak dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini media sosial dan platform permainan daring menjadi sarana yang semakin sering dimanfaatkan untuk menjangkau calon target.

Menurutnya, anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang rentan karena masih memiliki rasa ingin tahu yang tinggi serta belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis.

“Kelompok teroris memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjangkau target yang lebih muda. Mereka menggunakan pendekatan yang tampak biasa, membangun komunikasi secara perlahan, lalu memengaruhi pola pikir korban,” katanya.

Sementara itu, anggota tim sosialisasi Densus 88, Romi, mengingatkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar teori. Ia mengungkapkan bahwa di wilayah Kepulauan Bangka Belitung pernah ditemukan kasus anak yang terpapar paham radikalisme berbasis keagamaan dan memiliki keterkaitan dengan propaganda kelompok ISIS.

Menurut Romi, proses radikalisasi sering kali tidak terjadi secara instan, melainkan melalui berbagai faktor yang saling berkaitan.

Minimnya komunikasi dalam keluarga, pengalaman perundungan atau bullying, perasaan terasing, hingga interaksi intensif dengan orang asing melalui media sosial maupun game online dapat menjadi pintu masuk bagi penyebaran doktrin radikal.

“Anak yang merasa tidak diperhatikan atau mengalami tekanan psikologis cenderung lebih mudah dipengaruhi oleh pihak yang menawarkan perhatian, pengakuan, atau rasa memiliki dalam suatu kelompok,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengawasan aktivitas digital, tetapi juga dengan membangun lingkungan keluarga yang sehat, komunikasi yang terbuka, serta pendidikan tentang toleransi dan keberagaman.

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Simamora, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Densus 88 dan LPKA dalam memberikan pemahaman kepada anak binaan mengenai bahaya radikalisme.

Menurutnya, kegiatan edukatif semacam ini memiliki nilai strategis dalam membentuk kesadaran generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai ideologi yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Ia berharap para anak binaan tidak hanya memahami ancaman radikalisme secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika mereka kembali ke tengah masyarakat, kami berharap mereka menjadi pribadi yang menjunjung tinggi toleransi, menghormati keberagaman, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

Melalui sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pembinaan, upaya pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda diharapkan semakin efektif. Penguatan wawasan kebangsaan, literasi digital, dan ketahanan mental dinilai menjadi fondasi penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh ekstrem yang berkembang di era digital.