Penguatan Sinergitas Konsep Pentahelix Untuk Cegah Bibit Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Cilegon  – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus berupaya membangun sinergitas dalam konsep pentahelix untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit intoleransi radikalisme dan terorisme.

Itu dibuktikan dengan kehadiran Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam kegiatan yang di prakarsai oleh Yayasan Harmoni Pemersatu Bangsa (YHPB) bertajuk Maulid Akbar & Tausiyah Kebangsaan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H di Cilegon, Minggu (19/3/2023).

Kepala BNPT mengatakan, upaya memperkuat persatuan untuk menumbuhkan toleransi antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan kesadaran dari semua pihak demi menciptakan Indonesia yang aman dan damai.

Boy Rafli menyebutkan bahwa dengan semangat bersama, seluruh pihak harus berjuang bersama memerangi virus intoleransi radikal terorisme karena sejatinya Indonesia adalah bangsa yang toleran.

“Virus tersebut adalah virus yang bukan merupakan wujud bangsa Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran, bangsa yang moderat,” kata Boy Rafli.

Dia mengajak masyarakat kembali kembali mengingat sejarah perjuangan para ulama-ulama besar pendahulu bangsa dalam usahanya melawan para penjajah.

Pada waktu itu perkumpulan para ulama memutuskan melahirkan resolusi jihad fissabilillah untuk melawan penjajah. Itulah karakter para ulama-ulama besar Indonesia yang mengajarkan kita untuk menegakan prinsip hubbul wathon minal iman.

“Ini adalah warisan yang luar biasa. Setiap penjajah, kolonialisme, imperialisme, musuh negara, maka harus dilawan dengan semangat nasionalisme, membangun semangat kecintaan kepada negara dan konstitusi negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan di dalamnya ada butiran nilai-nilai pancasila yang kemudian ditetapkan menjadi ideologi negara kita,” jelasnya.

Boy Rafli menjelaskan, ideologi Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa ditengah keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dengan beragamnya bahasa daerah dan juga terdiri dari 6 agama yang telah diakui oleh negara.

“Kita akui bahwa di dalam negara kita, di dalam masyarakat kita terdiri berbagai agama yang disahkan oleh pemerintah dan setiap umat beragama berhak untuk menjalankan ibadah agama sesuai dengan syariat agamanya masing-masing. Oleh karena itu tidak lupa kita saling mengingatkan untuk tetap bertoleransi,” tambah Boy Rafli.

Pada kesempatan ini, tak lupa Boy kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk terus bahu membahu dalam mencegah dan menjaga bangsa dari penyebaran virus-virus intoleransi radikal terorisme.

“Berkaitan dengan virus intoleransi radikal terorisme, mohon kita cegah agar tidak berkembang di tengah-tengah kita,” tandas Kepala  BNPT.