Kendari – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara
(Sultra) menggelar kegiatan Penanggulangan Radikalisme bagi Pegawai
Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polda Sultra Tahun Anggaran
2024, Kendari, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra,
Kombespol Arief Fitrianto yang turut dihadiri oleh Kabagwatpers SDM
Polda Sultra beserta personel Bagwatpers Biro SDM. Sebanyak 100
peserta yang terdiri dari anggota Ditsamapta, Satbrimob, dan Ditpolair
Polda Sultra turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Kombespol Arief Fitrianto menekankan, radikalisme merupakan ancaman
serius bagi keamanan negara dan ketertiban umum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada
para anggota Polda Sultra mengenai bahaya radikalisme, serta
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paham radikal yang bisa
merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di
bidangnya. Diantaranya adalah materi yang dibawakan oleh Ustad Daniel
Lc, M.Thi., yang merupakan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Sultra dan Hamdani Piabang.
Ustad Daniel memberikan pemahaman mengenai paham radikalisme dari
perspektif agama dan bagaimana agama sering kali disalahgunakan oleh
kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi yang bertentangan
dengan nilai-nilai kebangsaan.
Selain itu, dari Polda Sultra materi dibawakan oleh AKBP Selphanus Eko
Widhi Nugroho, Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sultra, turut berbicara
mengenai peran intelijen dalam mendeteksi dan menangkal aktivitas
radikal di masyarakat.
Menurutnya, deteksi dini dan penanganan yang cepat adalah kunci untuk
mencegah aksi radikalisme berkembang menjadi tindakan terorisme.
Kompol Faried El Faruq, yang merupakan Kasubbidwaprof Bidpropam Polda
Sultra, juga memberikan paparan terkait dengan pentingnya disiplin dan
integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama
ketika menghadapi ancaman radikalisme yang dapat menyusup ke berbagai
elemen masyarakat.
Radikalisme adalah paham yang berbahaya karena dapat mengarahkan
seseorang atau kelompok untuk melakukan tindakan ekstrem yang merusak.
Radikalisme sering kali didorong oleh interpretasi yang sempit dan
keras terhadap ideologi tertentu, baik itu agama, politik, atau
sosial.
Bahaya utama dari radikalisme adalah bahwa paham ini dapat merusak
tatanan masyarakat, mengganggu stabilitas negara, dan menciptakan
ketidakpercayaan antarwarga negara.
Polda Sultra terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas
dengan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap bahaya
radikalisme melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.
Penanggulangan radikalisme harus dilakukan secara berkelanjutan dan
melibatkan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan
nasional yang kokoh.