Pengaruhi Ketahanan Nasional, Masyarakat Perlu Jaga Ideologi dari Paparan Radikalisme

Jakarta – Masyarakat perlu menjaga ideologinya dari paparan paham radikalisme. Itu penting karena ideologi sangat mempengaruhi ketahanan nasional.

“Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bernegara, meliputi ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan,” ujar Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, dalam Dialog Tokoh Nasional bertema Ketahanan Ideologi Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan oleh Rumah Kepemimpinan, Sabtu (29/7/2023).

 Kondisi dinamis tersebut dikenal dengan IPOLEKSOSBUDKUMHANKAM. Unsur ini melengkapi bagaimana pemerintah menjalankan pemerintahan yang baik dan adanya demokrasi partisipatoris.

Nurwakhid meminta publik memahami bahwa ketahanan nasional dapat diwujudkan melalui ketahanan ideologi. Pasalnya ideologi adalah pondasi dari kehidupan seseorang.

 “Ideologi adalah ide, paradigma, pondasi, falsafah, dan arah dalam kehidupan berbangsa, sehingga dalam berbangsa (ideologinya) harus sama. Sebagai bangsa Indonesia kita sudah menyepakati Pancasila sebagai ideologi negara,” jelas Nurwakhid.

Oleh karena itu, generasi muda seperti mahasiswa perlu mengetahui ancaman-ancaman terhadap ketahanan ideologi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 “Sebagai pemimpin dan kader pemimpin bangsa ini, perlu memiliki sifat komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945), toleransi, antikekerasan, akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal, serta mengakui dan menghormati pemerintah yang sah,” ucap Nurwakhid.

 Dia mengajak Peserta Rumah Kepemimpinan untuk memaksimalkan peran peserta sebagai mahasiswa dengan ilmu, pengetahuan, dan penguasaan teknologi yang dimiliki agar turut serta menjadikan Pancasila sebagai dasar bernegara. Harapannya dapat menjadi pemimpin yang moderat sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan dalam program pembinaan.

Terkait dengan radikalisme, Nurwakhid menyampaikan bahwa secara prinsip menjadi radikal atau fundamental dalam menjalankan aturan agama itu wajib. Namun ketika dijadikan sebagai faham atau ideologi sehingga tercipta radikalisme dan fundamentalisme maka harus dihindari karena sudah muncul manipulasi dan distorsi agama oleh oknum tertentu.

 “Rumah Kepemimpinan menyiapkan generasi masa depan Republik Indonesia melalui program pembinaan kepemimpinan bagi mahasiswa yang kini memasuki usia millenial,” ungkapnya.

 Lebih jauh, kepemimpinan yang dimaksud mengusung prinsip kemoderatan, berada di tengah, tidak ekstem kanan atau ekstrem kiri serta menjadi rahmat bagi semesta alam. Di mana hal tersebut tentunya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

 Sementara itu, Dewan Pembina Rumah Kepemimpinan, Musholli menyatakan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BNPT khususnya dalam menghadirkan kepemimpinan yang berakhlak, berlandaskan nilai-nilai Islam, menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi.

 “Prinsip-prinsip tersebut telah ditanamkan kepada peserta dan alumni Rumah Kepemimpinan sejak 21 tahun berdiri,” tutupnya.