Pengamat: Waspada Risiko Radikalisasi di Indonesia Imbas Konflik AS-Iran

Jakarta – Memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai memunculkan kekhawatiran baru di berbagai negara, termasuk Indonesia. Selain risiko geopolitik global, eskalasi tersebut dinilai berpotensi memicu ancaman keamanan domestik melalui peningkatan propaganda radikal di ruang digital.

Kekhawatiran itu mencuat setelah Islamic Revolutionary Guard Corps merespons ultimatum militer dari Gedung Putih dengan ancaman memperluas medan konflik ke luar kawasan Timur Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Sepah News pada Rabu (20/5/2026), menyusul meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran.

Kriminolog yang fokus pada isu terorisme, Tegar Bimantoro, menilai ancaman itu tidak bisa dibaca semata sebagai konflik antarnegara.

“Dinamika ini membuka banyak kemungkinan skenario ancaman yang perlu dipetakan sejak dini, termasuk dampaknya terhadap keamanan nasional Indonesia,” kata Tegar dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, ada dua potensi risiko yang perlu diwaspadai.

Pertama, kemungkinan bangkitnya sel tidur dan aksi lone wolf atau serangan individu. Tegar menilai eskalasi konflik global kerap menjadi momentum yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk membangun narasi solidaritas dan pembenaran aksi kekerasan.

“Kelompok atau individu yang sudah terpapar ideologi radikal bisa menjadikan konflik ini sebagai pemicu untuk bertindak,” ujarnya.

Risiko kedua adalah meningkatnya propaganda anti-Barat di ruang digital.

Menurut Tegar, setiap konflik yang melibatkan AS di kawasan Timur Tengah hampir selalu dimanfaatkan kelompok radikal untuk membangun narasi bahwa Barat sedang menyerang Islam.

Narasi semacam itu, kata dia, berpotensi mempercepat proses radikalisasi, terutama di media sosial.

“Propaganda digital bekerja sangat cepat. Konten yang emosional bisa memicu kemarahan, lalu mendorong individu rentan masuk ke proses radikalisasi lebih dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas geografis kini tidak lagi menjadi penghalang penyebaran ideologi ekstrem.

Meski Indonesia jauh dari pusat konflik, masyarakat di dalam negeri tetap dapat terpapar melalui konten digital yang terus-menerus menampilkan narasi kekerasan dan permusuhan.

Selain faktor ruang siber, tekanan psikologis akibat konflik global juga dinilai dapat memengaruhi individu yang sudah memiliki kerentanan ideologis.

“Ketika seseorang merasa frustrasi melihat konflik internasional tetapi tidak mampu mengubahnya, ada kemungkinan frustrasi itu berubah menjadi tindakan destruktif di level lokal,” kata Tegar.

Karena itu, ia menilai penguatan patroli digital dan sistem deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah efek domino konflik global masuk ke Indonesia.

Menurutnya, kewaspadaan aparat keamanan tetap diperlukan, namun pengawasan ruang siber harus menjadi prioritas utama karena di situlah penyebaran narasi radikal kini paling aktif berlangsung.