Pengamat: Pemberantasan Radikalisme Dan Terorisme Tanggung Jawab Bersama

Jakarta -Pengamat intelijen, Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati MSi mengatakan, embrio radikalisme dan terorisme sudah ada di tengah masyarakat. Dalam hal ini, peran aktif warga negara sangat diharapkan dalam menyikapi gejala sosial seperti penyebaran radikalisme dan terorisme.

“Saat ini, pemberantasan radikalisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab lembaga intelijen dan Polri serta TNI saja. Seluruh warga negara kini juga memiliki tanggung jawab yang sama. Karena masyarakat yang mudah terpengaruh paham radikal dan terorisme. Semua itu harus kita waspadai,” kata Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada wartawan, Minggu (28/5/2017).

Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang akrab disapa Nuning Kertopati itu mengatakan, semua itu butuh peran aktif lintas lembaga. Kemendikbud, Kemensos, dan Kementerian Agama, harus bekerja aktif hingga ke akar rumput. Tujuannya adalah, agar ajaran-ajaran dan ajakan yang radikal bisa terbendung dan diberantas.

BIN sebagai koordinator intelijen di Tanah Air, tentu membutuhkan kerja sama yang baik dan simultan dengan seluruh elemen masyarakat. Aparat dan warga harus bersinergi untuk menutup celah mereka yang ingin menangguk di air keruh. “Kita harus memberikan dukungan positif kepada BIN, Polri, TNI, BNPT, Kementerian Agama, Kemensos, dan Kemendikbud, untuk memerangi terorisme,” tegasnya.

Nuning Kertopati mengungkapkan, peristiwa teror bom yang dilakukan terorisme di berbagai tempat dunia, termasuk Indonesia, mengundang rasa prihatin berbagai kalangan. Semua pihak harus melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan mewaspadai elemen atau kelompok yang mudah terpengaruh paham radikalisme.

Dia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk ikut memerangi terorisme. Peran serta tokoh masyarakat akan efektif membendung terorisme. “Pola patron client di negara kita ini masih besar untuk suatu hal didengar dan dijalankan,” pungkasnya.