Pengamat Intelijen Sebut Teroris Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

Pengamat Intelijen Sebut Teroris Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

Jakarta – Aparat keamanan diminta tidak lengah menghadapi potensi ancaman terorisme, kriminalitas dan konflik sosial di tengah pandemi wabah virus Corona. Sebab, kesibukan pemerintah dalam penanganan Covid-19 bisa menjadi celah bagi datangnya ancaman-ancaman termasuk gangguan keamanan nasional.

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, mengatakan terorisme, kriminalitas, dan konflik massa berpotensi terjadi memanfaatkan pandemi Covid-19.

“Ini dibuktikan terkait terorisme ada beberapa penangkapan yang dilakukan oleh Densus-88,” kata Stanislaus di Jakarta, Selasa, (19/5).

Hal itu menunjukkan adanya gerakan signifikan dari kelompok teroris terutama JAD dan MIT yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, penangkapan yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 antara lain, penangkapan empat orang jaringan JAD di Batang Jawa Tengah (26/3/2020), satu orang di Kemayoran Jakarta Pusat (10/4/2020), dua orang jaringan JAD ditangkap di Sidoarjo Jawa Timur (11/4/2020).

Penangkapan juga dilakukan terhadap 4 orang jaringan JAD diamankan di Muna Sulawesi Tenggara (13/4/2020), tiga orang terduga teroris AS, AMA, CM di Serang (27/4/2020), dan seorang terduga teroris MH di Sidoarjo (26/4/2020).

Selain itu, aksi teror juga telah terjadi di Poso. Aksi berupa penembakan terhadap anggota Polri (Briptu Ilham Suhayar) yang berjaga di Bank Mandiri Syariah Poso (15/4/2020) dilakukan oleh dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora.

Dua pelaku Muis Fahron alias Abdullah dan Ali alias Darwin Gobel berhasil dikejar dan ditembak mati oleh aparat keamanan. Tak hanya itu, tingkat kriminalitas juga terjadi di bulan Maret sebanyak 20.845 kasus.

Pada akhir April 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.

“Jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba,” papar Stanislaus.