Jakarta – Seorang pria Polandia bernama Jakub Fabian Skrzypski (29) diancam hukuman penjara seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan senjata untuk kelompok separatis bersenjata Papua. Skrzypski ditahan polisi Indonesia di Wamena sejak 26 Agustus 2018.
Menanggapi hal itu, pengamat intelijen, Jaka Setiawan menengarai kemungkinan Papua dijadikan pasar gelap oleh sindikat penjual senjata ilegal. Menurutnya, ini satu gejala yang tidak baik bagi masa depan bangsa.
“Artinya Papua dijadikan pasar potensial oleh sindikat gelap perdagangan senjata global, termasuk untuk kebutuhan teroris. Kenapa bisa demikian? Ini yang perlu dievaluasi,” katanya, Selasa (11/9).
Oleh sebab itu, ia menekankan agar Pemerintah mengusut tuntas persoalan tersebut. Jaka mengimbau, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk merusak Indonesia.
“Harus diusut sampai tuntas siapa di balik sales senjata ilegal ini, motif dan tujuan. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari masalah yang terjadi di negara kita,” tuturnya.
Di sisi lain, Jaka juga menyoroti penanganan teroris di Indonesia yang sangat tidak seimbang. Ia menilai, anggota kelompok bersenjata Papua tidak diperlakukan seperti para teroris pada umumnya.
“Penanganan terhadap teroris OPM ini selama ini sangat tidak seimbang jika dibandingkan kasus-kasus terorisme yang ada di Indonesia. Ini yang juga perlu dievaluasi,” kata pria lulusan kajian stratejik intelijen UI itu.