Jakarta – Indonesia selaku Ketua ASEAN 2023 bisa menginisiasi pembentukan joint task force atau lembaga bersama terkait kontraterorisme di kawasan Asia Tenggara. Apalagi diantara negara-negara ASEAN, Indonesia memiliki pengalaman yang lebih banyak terkait penanggulangan terorisme.
“Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN bisa menginisiasi pembentukan lembaga joint task force itu,” kata Ridwan Habib di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
Menurut Ridwan, kerja sama kontraterorisme negara-negara ASEAN masih sebatas komunikasi formal antarlembaga.
“Sampai saat ini belum ada satu lembaga bersama atau joint task force dengan anggota seluruh negara-negara ASEAN yang menjadi leading sector upaya kontrateror di kawasan (ASEAN),” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan joint task force tersebut penting dibentuk sebagai terobosan ASEAN dalam mengentaskan terorisme.
“Jika tidak ada terobosan baru, maka upaya-upaya negara bisa tertinggal dibandingkan gerakan terorisme yang berkoordinasi lintas negara,” imbuh Ridwan.
Lebih lanjut, ia menyebut setidaknya terdapat tiga langkah yang perlu dimaksimalkan ASEAN, mengingat masih adanya sel-sel terorisme bergerak di bawah permukaan.
“Setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan,” ucapnya.
Langkah pertama, kata dia, membentuk komite bersama kontraterorisme ASEAN dengan seluruh anggota ASEAN. Kedua, mengoptimalkan tukar-menukar informasi antarlembaga intelijen di ASEAN.
“Ketiga, membangun database DPO (daftar pencarian orang) atau target penangkapan teroris yang terafiliasi sebagai warga negara anggota ASEAN,” terang Ridwan.