Pengadilan Turki, Tunda Ekstradisi Pentolan ISIS ke Australia

Ankara – Anggota kelompok teroris ISIS yang berasal dari beberapa negara telah banyak yang melarikan diri dari wilayah Irak dan Suriah pasca mengalami kekalahan. Beberapa diantaranya berhasil ditangkap dan diadili di negara yang berbatasan dengan wilayah Irak dan Suriah.

Salah seorang anggota ISIS Neil asal Australia Prakas ditangkap 16 bulan yang lalu saat berusaha menyeberangi perbatasan Suriah setelah meninggalkan ISIS. Dia kemudian ditahan di penjara atas tuduhan terlibat terorisme.

Prakas di sidang di pengadilan pidana Kilis pada Selasa (20/2) waktu setempat. Militan asal Melbourne itu mengaku menjadi anggota ISIS. Namun menolak tuduhan bahwa dia ada hubungannya dengan kelompok tersebut di Australia.

“Tuduhan menjadi anggota ISIS, saya akui. Tapi tuduhan memimpin sebuah organisasi di Australia, saya tidak berhubungan dengan hal itu,” katanya dikutip News Corp Australia dan diambil dari laman www.republika.co.id.

Pengadilan Turki menunda keputusan ekstradisi Neil Prakas ke Australia sampai 24 Mei. Keputusan oleh Hakim Ismail Denizuntuk datang setelah jaksa meminta lebih banyak waktu untuk memberikan laporan apakah Prakas harus diekstradisi.

Anggota teroris ISIS berusia 26 tahun itu muncul dalam sebuah video tautan dari sebuah penjara di sebelah utara Kilis. Dia menghadapi tuduhan di Australia atas dugaan promosi ISIS dan perekrutan militan untuk memperjuangkan kelompok tersebut di Suriah dan melakukan serangan di Australia.

Dia meninggalkan Australia ke Suriah pada 2013 dan tampil dalam video propaganda ISIS yang menyerukan serangan terhadap Australia dan AS.

Dia adalah teroris ISIS Australia yang paling senior yang ditangkap, dan akan menjadi tokoh senior pertama yang diekstradisi dan dikenai hukuman karena undang-undang yang diluncurkan pada 2015.