Pengadilan Spanyol Vonis Empat Pendukung ISIS Hukuman Penjara 7 Tahun

Madrid – Pengadilan Spanyol memvonis hukuman penjara tujuh tahun kepada empat orang, karena merekrut dan mengindoktrinasi pendukung, terutama wanita muda Muslim untuk kelompok Islamic State (ISIS) melalui Facebook.

Pengadilan Nasional Spanyol yang menangani kasus-kasus terorisme, mendapati pria dan tiga wanita muda bersalah karena mendukung teroris, dalam sebuah keputusan tertanggal 25 September yang dipublikasikan hari Rabu (26/9) dan dikutip VoA.

Empat orang itu, dua orang Maroko, dan masing-masing seorang warga negara Portugis dan Spanyol ditangkap pada Oktober 2015.

“Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memulai kontak pertamanya dengan para korbannya terutama wanita muda Muslim,” kata pengadilan dalam keputusannya.

Mereka kemudian menambah target yang tampaknya paling menjanjikan di layanan WhatsApp untuk indoktrinasi lebih lanjut.

Jaringan itu berhasil meyakinkan setidaknya satu wanita muda Maroko untuk pergi ke Suriah, tetapi dia ditangkap sebelum meninggalkan Spanyol dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena bekerja sama dengan organisasi teroris.

Hukuman paling berat dijatuhkan kepada tiga wanita itu masing-masing tujuh tahun penjara.

Pengadilan memvonis bersalah terhadap Sanae Boughroum, warga negara Maroko berusia 26 tahun, karena “melakukan kepemimpinan ideologis” kelompok itu serta “menyebarkan ide-ide politik dan agama yang membenarkan kekerasan terhadap orang”.

Menurut pengadilan, ia juga merencanakan pindah ke Suriah untuk memperjuangkan ISIS.