Pengadilan Irak Vonis 19 Perempuan ISIS Rusia Seumur Hidup

Jakarta – Sebanyak 19 perempuan asal Rusia pengikut kelompok radikal ISIS divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Kriminal Baghdad menyatakan wanita-wanita itu terbukti bersalah karena telah bergabung dan mendukung ISIS.

Selain 19 perempan Rusia itu, dilansir Al Arabiya, enam perempuan asal Azerbaijan dan empat dari Tajikistan juga divonis hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan yang sama.

Mereka masuk ke ruang sidang satu per satu, mengenakan blus warna merah jambu dengan kerudung warna hitam. Sebagian besar membawa serta anak-anaknya yang masih balita. Namun mereka masih diberi kesempatan untuk naik banding.

Seorang dosen bahasa Rusia di Baghdad University bertindak sebagai penterjemah mereka. Irak diperkirakan menahan 560 perempuan dan 600 anak-anak yang diduga pengikut ISIS. Kelompok teroris itu menguasai hampir sepertiga Irak pada 2014. Baghdad mengumumkan kemenangan atas ISIS, Desember lalu. Para pakar memperkirakan Irak menahan 20 ribu terduga pengikut ISIS dan baru-baru ini memvonis 300 di antaranya dengan hukuman mati.

“Kami akan menghubungi orang tua mereka untuk memberitahukan vonis ini,” kata seorang diplomat Rusia seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (29/4), dikutip dari cnnindonesia.com.

Sebagian besar perempuan-perempuan Rusia tersebut mengaku dijebak untuk pergi ke Irak. “Kami tidak tahu bahwa kami ada di Irak,” kata salah seorang terdakwa.

“Saya pergi ke Turki bersama suami dan anak-anak saya untuk tinggal di sana. Tiba-tiba saya mengetahui bahwa saya berada di Irak,” katanya.

Kantor berita Rusia, TASS, melaporkan anak-anak yang ibunya dihukum seumur hidup itu akan dipulangkan ke Rusia. “Penting bagi kami agar mereka diperbolehkan untuk menjalani hukuman di Rusia. Lebih dari dua ribu perempuan menunggu persidangan. Di antara mereka terdapat 57 wanita asal Rusia,” kata Ketua Ombudsman Hak Asasi Manusia Chenchen, Heda Saratova seperti dilaporkan TASS, Minggu (29/4).

“Adapun anak-anak mereka, kami mengumpulkan dokumen untuk membawa mereka keluar. Kami juga menghubungi kerabat mereka,” kata Saratova.

Dia menambahkan tidak ada masalah untuk memulangkan anak-anak dari Irak.

“Tahap pertama termasuk anak-anak yang meninggal Rusia sebagai warga Rusia. Tahap kedua fokus pada anak-anak yang lahir di sana. Jika ibunya warga negara Rusia, anak-anak itu otomatis berkewarganegaraan Rusia, dan dokumen langsung dikeluarkan di tempat,” kata Saratova.