Pengadilan Arab Saudi Tuntut Syekh Salman al-Audah 37 Dakwaan Terorisme

Riyadh – Pengadilan Arab Saudi menggelar sidang perdana terhadapi ulama besar Arab Saudi, Syekh Salman al-Audah, Selasa (4/9) pagi. Situs Arabi21.com yang mengutip dari akun Twitter Muktaqaly Rakyi mengatakan, dalam sidang perdana itu Syekh Salman al-Audah dituntut 37 dakwaan terkait terorisme. Namun tak dijelaskan poin-poin dakwaan itu.

Sebelumnya, putra Syekh Salman, Abdullah al-Audah, mengatakan bahwa ayahnya mendapat perlakuan buruk di penjara sehingga menyebabkan kesehatannya menurun.

Ia mengungkap bahwa ayahnya diberlakukan seperti teroris saat dipindahkan dari penjara Dhahban di Jeddah menuju Riyadh. Kedua tangan dan kakinya diborgol dan matanya ditutup. Syekh Salman dipindahkan dalam mobil tertutup rapat dengan tergesa-gesa. Kemudian diangkut dengan pesawat dalam kondisi tubuh dibungkus.

Pemerintah Arab Saudi menahan Syekh Salman awal September tahun lalu. Tidak jelas alasan ia ditangkap. Belakangan diketahui ia ditangkap setelah mendoakan Arab Saudi dan Qatar kembali akur di akun media sosial.