Pengadilan Adelaide Ungkap Rekaman Sadapan Wanita Anggota ISIS

Adelaide – Seorang wanita yang dituduh menjadi bagian dari kelompok separatis Islamic State (ISIS) mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak tahu bagaimana gambar pemenggalan kepala bisa ada di telepon genggamnya. Pernyataan ini terungkap di pengadilan Adelaide, Australia Selatan, yang dikutip abc.net.au, Selasa (28/8).

Zainab Abdirahman-Khalif, 23 tahun, menjalani persidangan di pengadilan tinggi Australia Selatan setelah mengaku tidak bersalah karena secara sadar menjadi anggota organisasi teroris Islamic State  (ISIS)  antara Juli 2016 dan Mei 2017.

Dalam persidangan terungkap bahwa Zainab telah disadap melalui alat penyadap yang ditanam di rumahnya. Dia mengakui kalau tertangkap basah oleh polisi karena memiliki sebuah foto di ponselnya, meskipun tidak menjelaskan secara khusus apa yang tergambar dalam foto itu.

Pengadilan mendengar dia ditahan di Bandara Adelaide pada Juli 2016 setelah membeli tiket sekali jalan secara online untuk terbang dari Adelaide ke Istanbul.

Dikatakan bahwa Ia hanya membawa tas jinjing dan tabungan senilai  170 dolar AS, yang menurut jaksa tidak cukup untuk pulang ke Australia.

Dia diinterogasi oleh detektif dan ditahan karena mencoba memasuki area konflik yang warga Australia dilarang memasukinya.

Namun demikian di persidangan itu terungkap kalau Zainab tidak pernah dituduh melakukan pelanggaran tersebut dan dibebaskan dari tahanan keesokan paginya.

Jaksa Chris Winneke QC mengatakan polisi kemudian menggeledah rumah keluarganya di Mansfield Park dan memasang alat-alat penyadap.

Pada hari kedua pembacaan dakwaanya, Jaksa Winneke mengatakan bahwa pada bulan September 2016, Zainab Abdirahman-Khalif direkam pada alat penyadap telah berbicara dengan seseorang tentang polisi yang sedang menggeledah rumahnya.

“Dia berkata: ‘Kamu tahu ketika mereka mengetuk pintu depan, saya telah menghapus tiga, Telegram, Snapchat, Messenger. Tuhan mengasihi saya, pujian hanya untuk Tuhan’,” katanya.

Jaksa Winneke mengatakan terdakwa membahas tindakannya menghapus foto, buku, sejarah dan materi video dan mengatakan kepada orang yang dia ajak berbicara: “Orang-orang yang menangkap saya, mereka memergoki saya memiliki Salinan percakapan yang Anda kirimkan kepada saya.”

“Percakapan itu meliputi mengunggah foto-foto di Telegram, tulisan-tulisan dalam bahasa Arab dan lain-lain serta meninggalkan beberapa negara menggunakan identitas orang lain untuk naik perahu ke Yaman,” katanya.

Pengadilan juga mengungkapkan Zainab Abdirahman-Khalif sempat diwawancarai oleh detektif polisi pada Februari 2017.

“Dia mengatakan adalah omong kosong kalau dirinya adalah anggota ISIS,” kata jaksa Winneke.

“Dia mengakui bahwa dia sadar bahwa Abu Bakar al-Baghdadi adalah pemimpin [ISIS].

“Dia tidak tahu bagaimana gambar pemenggalan kepala dan sejenisnya masuk ke ponselnya.”

Rekaman Sadapan Diperdengarkan

Jaksa Winneke juga mengungkapkan dalam percakapan teks di ponselnya Zainab Abdirahman-Khalif menggambarkan dirinya sebagai “muwahideen”, sebutan yang biasa digunakan anggota ISIS untuk mengidentifikasikan dirinya.

“Dalam sebuah diskusi tentang keberadaannya di Adelaide dia menulis: ‘Qadarallah, sudah takdir Tuhan atas diriku untuk berada di sini kak … tidak banyak muwahidin, hanya aku’.”

Dia ditangkap dan dituduh sebagai anggota organisasi teroris pada Mei 2017.

Dalam persidangan kedua ini juri juga diperdengarkan rekaman wawancara di mana Zainab Abdirahman-Khalif dapat didengar mengatakan kepada petugas kontra-terorisme setelah penahanannya di Bandara Adelaide bahwa dia bepergian ke Turki untuk liburan dan untuk mencari bantuan.

“Saya ingin membantu, Anda tahu, saya ingin menjadi bagian dari petugas pemberi bantuan,” katanya.

Ketika ditanya apakah dia tahu ada organisasi bantuan di Turki, dia bilang dia tidak bisa mengingat namanya.

Dia mengaku dia belum menghubungi organisasi bantuan karena dia pikir dia akan melakukannya begitu tiba di sana.

Pengadilan mendengar orang tuanya “kaget” ketika diberitahu bahwa dia telah ditahan karena berusaha meninggalkan Australia lantaran mereka mengira Zainab sedang kuliah di perguruan tinggi di universitas Australia Selatan.

 

Jaksa Winneke sebelumnya mengatakan kepada pengadilan Zainab Abdirahman-Khalif telah berhenti dari studinya di University of South Australia untuk “mengikuti jalan yang berbeda”.