Pati – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menekankan
pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam
upaya mencegah tumbuhnya radikalisme di masyarakat. Hal ini dia
sampaikan dalam Sosialisasi SMAP yang digelar bersama Pengadilan
Negeri Pati di Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (20/8/2024).
Sujarwanto mengatakan, radikalisme muncul karena adanya perasaan
ketidakadilan yang tidak terselesaikan.
Dia menyebut bahwa jika masyarakat merasa aspirasi dan kebutuhan
keadilannya tidak terpenuhi, maka potensi mereka untuk terpapar paham
radikalisme semakin besar.
“Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk memberikan pelayanan
publik yang adil dan transparan. Dengan adanya SMAP, diharapkan dapat
meminimalisasi terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan
wewenang yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat,” tegas dia.
Sujarwanto berharap, melalui implementasi SMAP, Kabupaten Pati dapat
menjadi wilayah yang bebas dari praktik-praktik korupsi dan
penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk
hidup dengan aman dan nyaman,” ujar dia.
Sosialisasi SMAP ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang pentingnya SMAP.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam
upaya mewujudkan Kabupaten Pati yang bersih dan bebas dari korupsi,”
ajak Sujarwanto.
Ketua Pengadilan Negeri Pati Ahmad Syafiq juga menegaskan pentingnya
peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Jika ada indikasi ketidakadilan dalam pelayanan publik, masyarakat
berhak untuk menyampaikan pengaduan,” kata dia.