Pendekatan Pemulihan Diterapkan pada Dua Anak Terindikasi Jaringan Terorisme di Batam

Batam – Dua anak di Batam yang terindikasi terkait jaringan terorisme kini menjalani pendampingan psikologis setelah dirujuk aparat penegak hukum ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam.

Pendekatan rehabilitatif dipilih sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi mental keduanya tetap terjaga, sekaligus membuka ruang pemulihan di tengah proses pengawasan aparat.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD PPA Kota Batam Suratin mengatakan penanganan terhadap kedua anak tersebut dilakukan melalui asesmen dan konseling psikologis setelah adanya rujukan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror.

“Itu temuan dari Densus 88, lalu dirujuk ke kami untuk asesmen dan konseling psikologi,” kata Suratin di Batam, Kamis lalu.

Menurut dia, kedua anak tersebut tidak ditempatkan di rumah aman dan telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Meski demikian, pengawasan terhadap keduanya tetap dilakukan secara khusus oleh Densus 88.

“Sudah pulang ke rumah, tetapi tetap dalam pengawasan Densus 88,” ujarnya.

Suratin tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil asesmen psikologis maupun kondisi mental kedua anak tersebut. Ia menegaskan proses penanganan dilakukan secara tertutup demi menjaga perlindungan anak.

Kasus dua anak yang terindikasi jaringan terorisme itu turut tercatat dalam data penanganan kasus anak sepanjang April 2026 di Batam.

Pada periode tersebut, UPTD PPA Batam menangani total 17 kasus kekerasan terhadap anak. Rinciannya meliputi satu kasus kekerasan fisik, satu kekerasan psikis, enam kasus persetubuhan, enam kasus pencabulan, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta dua kasus terkait anak yang terindikasi jaringan terorisme.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak lima kasus, terdiri dari dua kasus sengketa pengasuhan anak, dua kasus penelantaran nafkah anak, serta satu kasus Kekerasan Gender Berbasis Online.

“Untuk kasus KGBO, korban diminta menunjukkan bagian intimnya melalui video call. Ini juga menjadi perhatian serius karena terjadi di ruang digital,” kata Suratin.

Ia menambahkan, sepanjang 2026 jumlah kasus tertinggi terjadi pada Januari dengan total 30 korban, terdiri atas dua perempuan dewasa dan 28 anak.

Menurut Suratin, tren tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap perempuan dan anak kini semakin beragam, mulai dari kekerasan fisik hingga kejahatan digital dan paparan ideologi ekstrem.

Karena itu, UPTD PPA Batam terus memperkuat layanan pendampingan melalui asesmen, konseling psikologis, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan korban berjalan optimal.

“Fokus kami adalah memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang tepat,” ujarnya.