Jakarta – Aksi terorisme masih terlihat di berbagai daerah. Dan ini harus diantisipasi sejak dini sebelum mereka melakukan aksinya yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar. Pencegahan lebih baik dilakukan dari pada setelah memakan korban baik fisik maupun non fisik.
Target terorisme tidak hanya yang terkait dengan negara asing yang dianggapnya sebagai biang ketidakadilan dan kehancuran di beberapa negara timur tengah, tetapi aparat keamanan dan siapapun yang berseberangan dengan ideologi atau pemahaman mereka juga bisa menjadi targetnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis sebagai Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, di kantor BNPT, Jakarta, Senin (24/9/2018) petang.
“Aksi terorisme merupakan tantangan bagi BNPT untuk menanggulanginya. Pencegahan, penyiapan kesiapsiagaan bagi seluruh komponen bangsa dan penegakan hukum sangat diperlukan sebagai bagian dari antisipasi dini menanggulangi terorisme,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius..
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, dengan disahkan Undang Undang No.5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, tugas dan tanggung jawab BNPT semakin berat untuk menyiapkan perangkat hukum sebagai jabaran dari diberlakukannya undang undang tersebut..
“Peraturan-peraturan harus segera disusun dan ditindak lanjuti agar ruang gerak kita yang secara eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan menggunakan pendekatan yang komprehensif dan integratif yang memadukan pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach) dengan ditopang oleh kerjasama internasional yang kuat harus sesuai dengan koridor hukum,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Untuk itu terkait dengan Pencegahan, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi Kepala BNPT meminta kepada pejabat Deputi I BNPT yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan undang undang yang baru tersebut sehingga secara keseluruhan program penanggulangan terorisme dapat dilaksanakan dengan melakukan pengembangan inovatif.
“Landasan pijak bagi pejabat yang baru dalam mengembangkan program pencegahan yang lebih inovatif dan tepat sasaran ke depan antara lain Dalam aspek kontra radikalisasi pencegahan terorisme dilakukan dalam bentuk Kontra Propaganda di dunia maya melalui Pusat Media Damai (PMD) BNPT serta dengan pembentukan relawan perdamaian melalui 756 relawan Duta Damai di 12 Provinsi merupakan kekuatan bagi pencegahan terorisme di Dunia Maya,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini
Selain itu menurutnya peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini di 32 provinsi yang dilakukan dengan pelibatan masyarakat melalui FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) dengan bentuk program yang inovatif dalam bidang agama, pendidikan, kepemudaan, media dan penelitian juga perlu ditingkatkan dan ditindaklanjuti.
Kemudian dalam aspek Deradikalisasi, program pembinaan terhadap narapidana terorisme yang tersebar di 71 lapas dan 2 rumah tahanan dan program pembinaan terhadap mantan narapidana dan keluarganya di 13 provinsi yang terus dilakukan dan ditingkatkan termasuk dilakukan di lapas khusus narapidana terorisme atau disebut dengan Pusat Deradikalisasi BNPT di Sentul.
“Tantangan ke depan dalam program Deradikalisasi ini tentu menuntut formulasi strategi dan kebijakan yang tepat sehingga ukuran keberhasilan deradikalisasi bisa dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dan kebijakan,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini
.
Tak hanya itu, dalam aspek Perlindungan, selain persoalan keamanan fasilitas pemerintah dan lingkungan publik, mulai tahun ini BNPT telah melakukan terobosan dengan mengambil peran dalam bidang Perlindungan terhadap Korban Aksi Terorisme.
“Langkah ini telah sangat sesuai dengan perubahan UU Terorisme yang baru sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungan korban aksi terorisme,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Untuk itu di akhir sambutannya Kepala BNPT meminta kepada pejabat baru agar memperhatikan program Deradikalisasi dan Kotra Radikalisasi yang menjadi sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional yang perlu diantisipasi dan direspon dengan berbagai kegiatan yang aplikatif dan inovatif yang mengikuti dinamika perkembangan dunia;
“Program Kontra Radikalisasi hendaknya dapat menyentuh segmen masyarakat paling bawah yang rentan tersusupi paham radikal terorisme agar mereka menyadari bahaya paham dan aksi radikal terorisme. Lalu untuk program Deradikalisasi perlu adanya pendekatan dan metoda yang komprehensif yang dapat memudahkan untuk mengajak mantan teroris/napiter terutama yang tidak kooperatif untuk bergabung dengan program BNPT,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Selain itu menurut Kepala BNPT perlu adanya peningkatan program deradikalisasi yang dapat membangun kembali karakter anak bangsa yang sudah terkontaminasi paham radikal terorisme menjadi bersih dan dapat mempengaruhi kelompok radikal terorisme yang lainnya agar kembali ke pangkuan NKRI.
“Peningkatan program Kontra Radikalisasi ini dapat membentengi sekaligus mewujudkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua komponen bangsa dalam menghadapi paham dan aksi radikal terorisme. Dan yang tidak kalah penting yakni peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi terkait dan para penggiat Deradikalisasi dan Kotra Radikalisasi dalam mewujudkan bangsa yang tangguh dalam menghadapi sekaligus meniadakan paham dan aksi radikal terorisme di Indonesia,” ujarnya mengakhiri.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menggantikan posisi Mayjen TNI (Purn) Abdul Rahman Kadir yang telah memasuki masa pensiun pada 1 September 2018 lalu. Sebelum menjabat sebagai Deputi I BNPT, Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan (Dansat) Induk BAIS TNI.
Alumni Akmil tahun 1986 ini dalam karir militernya dibesarkan dari satuan ‘Baret Merah’Kopassus TNI-AD. Jabatan lain yang pernah diembannya antara lain Komandan Korem 173/Praja Vira Braja, Inspektur Intel pada Itjenad, Direktur Pembinan Pendidikan (Dirbindik) Seskoad dan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus.