Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) mengapresiasi Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas penangkapan karyawan BUMN berinisial DE (28) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS di Bekasi pada Senin, 14 Agustus 2023.
“Ini adalah bukti alarm peringatan bahaya bahwa ideologi dan jaringan teror telah masuk kedalam sistem pemerintahan di perusahaan milik negara,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal.
JMM berharap penangkapan tersebut terus dikembangkan agar menjadi momentum menyapu bersih BUMN dan termasuk instansi pemerintah dari paparan ideologi radikalisme, ektrimisme, dan terorisme. Untuk itu, Syukron meminta aparat penegak hukum bekerja keras bertindak tegas membongkar dan menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Sudah banyak laporan yang disampaikan sejumlah BUMN terpapar paham radikalisme, bahkan dalam catatan kami kasus karyawan BUMN ini bukan yang pertama kali. Ini berarti memang sudah banyak yang terpapar harus jadi perhatian bersama jangan dianggap enteng, bersihkan semuanya,” katanya.
Selain upaya penindakan, JMM juga mendesak semua pihak termasuk kementerian terkait untuk melakukan upaya mitigasi atau pencegahan masuknya paham atau ideologi radikal di lingkungan pemerintahan salah satunya melalui skrining kegiatan kajian keagamaan.
“Paham itu masuk bermula dari kegiatan kajian keagamaan yang mengundang penceramah yang berideologi keras dan intoleran serta banyak yang menyalahkan dan menyerang praktik-praktik sosial keagamaan yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat, dicerna dan ditelan mentah-mentah oleh mereka yang memang tidak memiliki paham dasar keagamaan yang kuat inilah pintu masuknya,” ucapnya.
“Pemahaman kajian tersebut kemudian menjadi triger para jemaah yang mayoritas awam itu mencari materi-materi pemahaman lain yang terkait dan lebih mendalam biasanya kemudian membentuk komunitas kajian termasuk sumber-sumbernya dari media sosial yang sealiran. Inilah cikal bakalnya,” katanya.
Untuk itu, JMM meminta semua pihak memiliki komitmen yang sama agar semangat kajian keagamaan terus dijaga dengan menggaungkan paham yang berideologi moderat dan toleran menjadi rujukan utama di instansi pemerintahan dan BUMN.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harusnya memiliki wawasan dan pengetahuan serta pemetaan yang jelas mana yang dapat jadi rujukan dan mana yang harus dihindari. Syukron menyebutkan pada medio 2018, Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang terindikasi telah terpapar radikalisme yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN dengan berbagai tingkat bahayanya.
“Jadi kami haqqul yakin masih banyak oknum karyawan BUMN yang sudah terpapar dan menyebarkan pahamnya namun belum tersentuh hukum. Kita tahun sebelum ini juga ada yang ditangkap dari oknum Pegawai BUMN Kimia Farma, PLN, pernah juga ada laporan masjid Telkom yang terpapar bahkan yang di Bandung dijadikan tempat baiat. Apa betul saat ini objek-objek tersebut sudah benar-benar clear?” katanya.