Jakarta –Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang
ditinggali seorang pria terduga teroris berinsial AAR di Kampung
Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,
Jawa Barat, Sabtu (15/6)/2024. AAR ternyata terlibat jaringan ISIS dan
residivis kasus terorisme. Densus Tim penyidik menyita barang bukti
berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah
kontrakan yang dihuni terduga teroris.
Menanggapi penyangkapan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel
mengatakan bahwa penangkapan residivis teroris di Cikampek itu
merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan bentuk ketegasan dalam pencegahan terjadinya tindak
kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta
benda,” ujar Rycko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Selasa (18/6/2024).
Upaya proaktif itu, kata dia, dilakukan aparat penegak hukum agar
masyarakat lain dapat terhindar dari berbagai aksi kekerasan yang
lebih fatal.
Untuk itu, Rycko memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Tim
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap penangkapan
residivis teroris di akhir pekan kemarin.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri,
khususnya kepada Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di
Cikampek, Jawa Barat,” tandas Kepala BNPT RI.