Surabaya – Perkembangan paham radikalisme yang pesat, baik dalam bentuk kegiatan maupun kreativitas penjaringan yang dilakukan tentunya menjadi sebuah tantangan besar bagi setiap negara, khususnya Indonesia. Hal tersebut tentunya harus direspon secara proporsional dan profesional mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat besar.
Terjadinya berbagai kasus aksi destruktif yang diikuti dengan kasus-kasus terorisme lainnya, telah mendesak pemerintah untuk mengambil langkah penanganan strategis dan merumuskan kebijakan penanggulangan yang sistemik dan tepat sasaran.
Berdasarkan perkembangan situasi diatas, sinergisitas antar Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi sebuah langkah yang perlu dalam rangka melaksanakan program kontra radikal, deradikalisasi dan penggalangan. Untuk itulah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Koordinasi Pelibatan Secara terpadu Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Penanggulangan Terorisme di Provinsi Jawa Timur Tahun 2019
“Kompleksitas penanggulangan terorisme memerlukan kerjasama semua pihak, terlebih bagi aparatur penyelenggara negara, maka diperlukan upaya kerjasama yang sinergis antar Kementerian/Lembaga (K/L). Program sinergisitas antar K/L ini adalah program yang bersifat nasional dan melibatkan berbagai pihak.,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam sambutannya pada Rakor tersebut yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (23/4/2019)
Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan, program yang melibatkan 36 K/L ini, merupakan program yang bertumpu pada kerjasama antar K/L dan peran serta Pemerintah Daerah, serta peran serta dari kelompok masyarakat dalam rangka penanggulangan terorisme dan radikalisme.
“Berdasarkan evaluasi akhir tahun 2018, pelaksanaan kegiatan sinergisitas K/L yang di laksanakan di provinsi Sulawesi Tengah dan provinsi Nusa Tenggara Barat, memperoleh apresiasi yang sangat baik dari bapak Menko Polhukam. Ini tentunya tidak lepas dari kerja keras tim yang terlibat dari 36 K/L, Pemerintah Daerah serta tim pendukung lainnya,” ujar mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini.
Dijelaskan Kepala BNPT, pada kegiatan sinergisitas tahun 2019 ini, Menteri Polhukam telah menandatangani Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 33 tahun 2019 tentang tim koordinasi antar K/L pelaksanaan program penanggulangan terorisme, pelaksanaan sinergisitas antar Kementerian/Lembaga program penanggulangan terorisme yang dilakukan di provinsi Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.
“Untuk provinsi Jawa Timur, daerah lokasi tempat pelaksanaan kegiatan sinergisitas ini yakni di Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat ini, sejak tahun 2018 lalu program sinergisitas telah melakukan banyak hal melalui pola kegiatan kontra radikalisasi, deradikalisasi dan pemenuhan sarana kontak. Beberapa pendekatan, baik pendekatan ekonomi, sosial, dialog budaya, lintas agama maupun dukungan kepada organisasi kemasyarakatan, juga kelompok tani dan nelayan, telah dilakukan di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah pada tahun 2018 lalu.
“Dari kegiatan di dua provinsi tersebut, masyarakat di daerah sasaran telah merasakan manfaat program sinergisitas ini sehingga perlu adanya pengembangan program yang berkesinambungan untuk memaksimalkan kegiatan sinergisitas antar K/L di tahun 2019 ini. Di tahun ini provinsi Jawa Timur menjadi wilayah ketiga yang melaksanaan program ini,” kata mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan, rencana aksi K/L yang telah disusun berdasarkan kebutuhan sasaran di tiga wilayah tersebut bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
“Tentunya saya berharap program penanggulangan terorisme di daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, baik ditingkat provinsi, kota maupun kabupaten. Karena masih ada kabupaten-kabupaten yang masyarakatnya memiliki pemahaman radikalisme cukup tinggi dan belum tersentuh oleh program ini,” kata alumni Akpol tahun 1985 ini.
Untuk itu Kepala BNPT berharap dengan adanya Rakor tersebut dengan Pemerintah provinsi Jawa Timur dapat memberikan semangat bersinergi dan komitmen bersama sehingga pengimplementasian program penanggulangan terorisme dapat terus terjaga dan terjalin dengan baik dan lancar demi keberhasilan program sinergisitas tahun ini.
“Saya juga berharap, rencana aksi kementerian/lembaga yang telah dibuat dalam rangka kegiatan sinergisitas antar K/L ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Jawa Timur agar dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi kelompok