Jakarta – Penanganan radikalisme tidak semudah membalikkan telapak
tangan. Apalagi, kasus residivis napi terorisme alias napiter masih
saja terjadi. Hkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil
dalam diskusi publik Indopos.co.id/ Indoposco.id bertajuk “Mencintai
NKRI Dari Balik Jeruji” di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa
(28/5/2024).
“Jadi bicara deradikalisasi apakah sudah efektif atau belum? Saya
katakan belum. Karena masih ada saja kasus residivis napiter,” kata
Nasir.
Menurut dia, dibutuhkan deradikalisasi pasca pemidanaan. Sebab, label
terorisme menyebabkan napiter kesulitan mencari kerja. Selain itu,
juga dibutuhkan program pra pemidanaan para napiter.
Hal ini, kata Nasir, agar pembinaan napiter sesuai dengan kadarnya.
Juga diperlukan political will dari pemerintah yang sungguh-sungguh
pada penanganan radikalisme.
“Perlu pemetaan oleh BNPT, wilayah-wilayah mana saja yang kategori
merah atau hijau, sehingga bisa dibentuk instrumen untuk
penanggulangan,”terang Nasir.