Rembang – Moderasi Beragama yang terus digaungkan Kementerian Agama
(Kemenag) beberapa tahun terakhir. Upaya ini merupakan langkah untuk
menjaga keberagaman yang merupakan aset bangsa. Dengan penanaman nilai
moderasi beragama, diharapkan masyakat terus memiliki kesadaran
pentingnya menjaga negeri yang amat beragam ini.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat menjadi
narasumber dalam diskusi Moderasi Beragama dan Kehadiran Negara dalam
Memberikan Pelayanan Umat yang diselenggarakan oleh Pusat Bimbingan
dan Pendidikan Konghucu Kemenag RI di aula kompleks Klenteng Hok Tik
Bio, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (28/2023).
Menurut Anna, Indonesia dibangun atas keberagaman. Kebaragaman, baik
suku, bahasa, budaya, hingga agama ini agar tidak dijadikan sebagai
sumber masalah, namun sebagai aset untuk saling menghormati dan
menghargai.
“Kita memahami Indonesia sebagai negara yang beragam. Dengan adanya
moderasi beragama ini, kita akan berikan pemahaman kepada generasi
muda tentang pentingnya menghargai perbedaan. Kita harus memahami
keberagaman sebagai aset untuk saling menghargai, bukan sumber
masalah,” kata Anna.
Anna menekankan, moderasi beragama sering disalahartikan oleh
masyarakat sebagai pemahaman yang melonggarkan ajaran agama dan
mencampuradukkan agama. Padahal pengertiannya, moderasi beragama
adalah bukan memoderasi agama. Tapi memahami dan mengamalkan ajaran
agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
“Moderasi Beragama ini mempunyai prinsip haknya seseorang itu dibatasi
oleh haknya orang lain dalam hal beragama,” jelas Anna.
Dalam kesempatan ini, Anna juga menyerap masukan dari umat Konghucu di
Rembang. Anna juga menyampaikan kesannya terhadap kondisi kerukunan
umat beragama di Rembang dan zero konflik. “Saya sudah beberapa kali
ke Rembang. Moderasi Beragamanya bagus. Saya terkesan,” kata Anna.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag RI, Susari
mengatakan, moderasi beragama yang telah diterapkan di Rembang harus
diperkuat dengan desiminasi pemahaman moderasi beragama kepada seluruh
lapisan masyarakat. “Kalau bisa Kabupaten Rembang dijadikan role model
moderasi beragama,” kata Susari.
Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa
Tengah, Nur Kholis mengatakan, Kanwil Kemenag Jateng telah membuat
program merah marun, yaitu menebar ramah untuk masyarakat rukun.
Program ini diprakarsai oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng dan telah
membuahkan hasil berupa Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2022 tentang
Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah.
“Salah satu tujuannya adalah terbentuknya seksi kerukunan umat
beragama sampai di tingkat RT/RW. Sehingga jika adalah permasalahan
terkait umat beragama bisa diselesaikan di tingkat RT,” kata Nur
Kholis.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menambahkan, moderasi
beragama di Rembang sudah diwujudkan dengan pencanangan Desa Sadar
Kerukunan (Desa Soditan, Kecamatan Lasem) dan Kampung Moderasi (Desa
Selopuro Kecamatan Lasem).
“Kami akan terus mengawal kerukunan masyarakat di Rembang yang sudah
terawat sejak dahulu,” kata Mukson.