Pemuda dan Terorisme di Dunia Maya

Pertanyaannya kenapa terorisme baru di dunia maya ini hal itu sangat meresahkan? Hasil survey yang dilakukan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia pada tahun 2015 menyebutkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2014 sebanyak 88,1 Juta penduduk atau 34,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Angka ini juga menyiratkan adanya peningkatan pengunnaan internet masyarakat dari tahun sebelumnya. Hasil survey ini juga menyatakan berdasarkan kategori usia 49 persen pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kalangan generasi muda umur 18-25 tahun dan kebanyakan mereka menggunakan seluler untuk mengakses dan berkomunikasi di dunia maya.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya ada peluang besar bagi perkembangan dunia teknologi dan informasi di Indonesia khususnya dengan hadirnya generasi muda yang sudah mulai melek media. Namun, tantangan besarnya juga di depan mata. Mudah dan cepatnya informasi yang bisa didapatkan dari dunia maya tanpa dibarengi dengan ketepatan dan kejelian dalam mengolah, memilah dan mengambil informasi menjadi salah satu pintu awal keterpengaruhan generasi muda dari propaganda radikal terorisme.

Di kalangan generasi muda saat ini internet tidak hanya dijadikan alat komunikasi dan informasi tetapi juga untuk media pembelajaran keagamaan. Generasi muda saat ini misalnya sudah banyak megikuti dan mengunjungi situs-situs keagamaan sebagai referensi mereka dalam mendapatkan pengetahuan. Sebenarnya hal itu bukan menjadi persoalan tetapi sejauhmana generasi muda memiliki benteng pertahanan diri untuk tidak secara mudah mentah mengambil pemikiran keagamaan dari dunia maya yang tanpa ada jaminan kredibilitas dan validitasnya.

Generasi muda menjadi sangat rentan dari pengaruh paham radikal terorisme. Sementara dunia maya menjadi arena baru yang memungkinkan generasi sangat cepat dan mudah mendekati ke arah keterpengaruhan tersebut.  Apabila melihat dari profil pelaku terorisme dari 110 orang berdasarkan riset data yang dilakukan oleh Indonesia Research Team, 2012 antara Kementerian Luar Negeri, INSEP dan Densus 88 disebutkan bahwa 47,3 persen pelaku terorisme adalah generasi muda dengan kisaran umur 21-30 tahun. Sementara dari tingkat pendidikan, para pelaku terorisme didominasi oleh lulusan sekolah menengah atas.

Apa yang ingin dikatakan dari fakta-fakta tersebut bahwa pemuda menjadi salah satu target kelompok teroris dalam rekruitmen keaanggotaan. Sementara itu, hadirnya informasi internet yang begitu dengan gaya hidup anak muda hari ini menjadi sangat efektif dimanfaatkan oleh kelompok teroris dalam penyebaran paham mereka.

Dalam konteks pencegahan di dunia maya, BNPT telah mencanangkan tahun 2015 dengan “Program Damai di Dunia Maya”. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut selain kebijakan keras semisal penutupan situs dan kebijakan rekayasa teknologi lainnya, hal terpenting adalah pencegahan melalui rekayasa social dan budaya. Apa yang dimaksudkan dari rekayasa sosial dan budaya tersebut adalah menjalin kerjasama dan sinergi dengan seluruh pihak khususnya generasi muda untuk melakukan pencegahan melalui kontra narasi, ideologi dan propaganda yang kerap dilakukan oleh kelompok teroris di dunia maya.

BNPT telah berupaya untuk memberikan wawasan tandingan terhadap konten negatif yang beredar luas di dunia maya dengan menyediakan dua website yaitu www.damailahIndonesiaku.com yang bersifat informatif dan www.jalandamai.org yang bersifat edukatif. BNPT juga membentuk suatu portal damai yang dapat diakses melalui www.damai.id sebagai media penghubung antar komunitas dalam membentuk jejaring damai di dunia maya. Portal ini dimaksudkan adanya keterhubungan antar satu dengan lainnya sehingga mampu menciptakan gerakan sinergis dan massif untuk mewujudkan dunia maya sebagai arena yang sehat, damai dan mencerahkan. Melalui portal ini para pemuda dapat menyalurkan kreativitasnya dalam bentuk artikel,tulisan maupun gambar dalam rangka meramaikan dunia maya dengan narasi dan pesan perdamaian, kecintaan terhadap NKRI dan pelurusan doktrin keagamaan yang sering disalahartikan oleh kelompok radikal teroris.

Generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa mempunyai peran penting dalam menularkan kesadaran dan wawasan kebangsaan terhadap seluruh masyarakat. Pemuda dalam hal ini menjadi elemen penting kerjasama pemerintah dalam upaya memaksimal peran pencegahan terhadap ancaman terorisme khususnya di dunia maya. Dalam konteks inilah ada tanggungjawab besar yang harus dijawab oleh para pemuda dengan keterlibatan mereka dalam memerangi penularan paham radikal yang mulai merambah dan menargetkan kalangan anak muda dan masyarakat pada umumnya khususnya melalui dunia maya.