Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mewaspadai munculnya gerakan radikal bertopeng ormas. Salah satu upaya untuk melakukan hal tersebut dengan digelarnya kegiatan Raker Bidang Pendaftaran dan Sistem Ormas di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (22/6/2023) siang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Fery Sangian menuturkan, pihaknya mempertajam radar untuk mendeteksi gerakan radikalisme bertopeng Ormas. Dengan regulasi dan pendafataran ini diharapkan bisa menyelidiki status-status ormas di Sulut.
“Terdapat sejumlah Ormas yang eksistensinya dipertanyakan. Terdapat gajala radikalisasi di dalamnya,” ujar Fery.
“Memang banyak ormas yang menangkal isu-isu yang terkait terorisme, namun ada ormas yang berlindung di balik ormas, nah ini perlu pengawasan intens dari pemerintah dan Kemendagri,” imbuhnya.
Di Sulut, lanjut Sangian, terdapat 116 ormas yang bakal diawasi terkait aktivitas mereka dan akan tegas menindak ormas-ormas yang diragukan identitasnya dalam aktivitas mereka. Langkah pencegahan ODSK ini terkait aktivitas organisasi maupun personalnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan termasuk BIN dan Densus 88 untuk menggali informasi tentang aktivitas mereka, juga melibatkan Pemerintah Kota Manado,” tambahnya. (