Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng sangat membantu peran pemerintah daerah (pemda) dalam merawat kerukunan dan menjaga kedamaian di daerah ini.
“Sejauh ini hubungan FKUB Sulteng dan pemda terjalin baik. FKUB berperan penting mewujudkan kerukunan dan menjaga toleransi umat beragama,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng Arfan saat menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) ke-III FKUB kabupaten/kota se-Sulteng berlangsung di Palu, Minggu.
Di kesempatan itu ia mengapresiasi langkah FKUB untuk mewujudkan Sulteng sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi, oleh sebab itu untuk mewujudkan agenda ini maka dibutuhkan konsistensi organisasi tersebut mulai dari tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota.
Guna mencapai tujuan kerukunan maka toleransi umat beragama lebih ditingkatkan. Sebab bila kerukunan tidak tercipta dalam kehidupan sosial maka akan berpengaruh negatif terhadap pembangunan daerah.
“Semua tokoh lintas agama berperan merawat kerukunan. Kerukunan tidak mungkin tercipta begitu saja tanpa ada intervensi toleransi karena kehidupan di daerah ini sangat majemuk,” tutur Arfan.
Sementara Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin mengemukakan, untuk memajukan organisasi dapat berjalan dengan baik, maka pengurus mestinya menghadirkan kegembiraan dalam menjalankan lembaga.
Toleransi dalam melaksanakan roda organisasi merupakan gambaran sederhana mewujudkan toleransi dalam kehidupan sosial, oleh sebab itu pengurus di tingkat kabupaten/kota harus sejalan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan saat ini.
“Mewujudkan Sulteng provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi perlu dibarengi dengan moderasi beragama,” ucapnya.
Ia menjelaskan moderasi beragama bukan moderasi agama, adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama, bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama.
Oleh sebab itu melalui moderasi beragama, langkah ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.
“Implementasi moderasi beragama mengedepankan enam prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran. Setiap daerah menginginkan kedamaian dan kenyamanan bagi setiap penduduknya, maka kami berupaya untuk wujudkan itu dengan menggandeng para pihak lainnya,” kata Zainal.