Jakarta – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah
(Sulteng) bersinergi dengan pemerintah provinsi (pemprov) setempat
menggencarkan pembinaan umat beragama dalam rangka meningkatkan
kualitas kerukunan.
Ketua FKUB Sulteng Kiai Haji Zainal Abidin di Palu, Rabu, mengemukakan
sinergi dengan saling mendukung program kegiatan dalam pembinaan umat
beragama menjadi kunci agar program kerukunan beragama memiliki
jangkauan yang luas dan dampak yang besar.
“Oleh karena itu segenap pengurus FKUB menyampaikan terima kasih
kepada Gubernur Sulteng Bapak Rusdy Mastura yang telah bersedia
mendukung program FKUB,” ujar KH Zainal Abidin dalam keterangannya,
Rabu (3/1).
Pengurus FKUB Sulteng dipimpin Zainal Abidin menemui GubernurĀ Rusdy
Mastur di kantornya untuk membahas program pembinaan umat beragama,
antara lain Muhibbah Kerukunan.
“Muhibbah Kerukunan merupakan satu program prioritas dalam pembinaan
umat beragama,” ujarnya.
Melalui program tersebut, kata dia, FKUB Sulteng mempertemukan para
tokoh dan pemuda agama dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.
Pada pertemuan ituĀ para tokoh agama akan saling bersilaturahmi,
sehingga saling kenal.
“Jadi Muhibbah Kerukunan ini akan menyentuh pada aspek emosional yaitu
membangun keakraban antara sesama tokoh agama dan umat beragama,”
katanya.
Setelah hubungan emosional terbangun, lanjutnya, FKUB melalui Muhibbah
Kerukunan akan mengajak para tokoh agama untuk dialog mengenai
persamaan yang ada pada masing-masing agama.
“Sehingga terbentuk pemahaman para tokoh agama, bahwa agama yang ada
di bumi memiliki persamaan pada aspek substansi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, jika pemahaman telah terbangun, diharapkan
persamaan ini diimplementasikan atau dikedepankan dalam kehidupan
sosial keagamaan.
“Hal ini penting agar umat beragama tidak mengedepankan perbedaan
dalam kehidupan sosial keagamaan,” ungkapnya.
Penguatan pemahaman ini, sebut dia, ditempuh oleh FKUB Sulteng dengan
pendekatan moderasi beragama. Moderasi beragama, bukanlah aliran,
mazhab, atau faham. Melainkan cara atau metode untuk membentuk umat
beragama yang moderat secara intelektual dan perilaku.