DEPOK – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memperkuat upaya pencegahan radikalisme, terorisme, dan intoleransi melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil menjadi salah satu langkah untuk memperluas edukasi dan membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, mengatakan pemerintah daerah bekerja sama dengan Wahid Foundation dan Yayasan Inklusif untuk memperkuat langkah pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap radikalisme, terorisme, intoleransi, serta penyebaran paham ekstremisme,” kata Dudi di Depok, Kamis (8/10).
Menurut dia, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah muncul persoalan. Edukasi sejak dini, terutama kepada anak-anak dan peserta didik, perlu diperkuat agar mereka mampu memahami bahaya ekstremisme sekaligus menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dudi menjelaskan, Bakesbangpol Depok selama ini telah melakukan berbagai langkah preventif melalui penyampaian edukasi kepada peserta didik dan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
“Selama ini kami sudah melakukan langkah-langkah preventif kepada adik-adik, kepada anak didik kita maupun ke lingkungan untuk senantiasa menyampaikan bahayanya radikalisme, terorisme, intoleransi, dan seterusnya,” ujarnya.
Namun, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan tersendiri. Penyebaran konten ekstremisme dapat berlangsung melalui berbagai platform, sementara pemblokiran situs atau konten bermasalah tidak selalu menghentikan kemunculan materi serupa di ruang digital.
Dudi menyoroti bahwa konten berbahaya dapat kembali beredar meskipun sejumlah situs telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Dan dunia maya, seperti kita ketahui hari-hari ini, mungkin Komdigi sudah berapa kali mematikan ataupun memblokir web yang berbahaya, tetap saja akan muncul lagi yang berikutnya,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya melengkapi upaya pengawasan ruang digital dengan peningkatan literasi masyarakat. Kemampuan mengenali informasi menyesatkan, bersikap kritis terhadap ajakan yang mengandung kebencian, serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi bagian penting dari pencegahan jangka panjang.
Dudi berharap kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai organisasi dan yayasan dapat terus diperkuat sehingga memberikan dampak nyata bagi kehidupan sosial masyarakat Depok.
“Mudah-mudahan acara ini bisa memberikan kontribusi tadi sebagaimana kita harapkan bagi Kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh, menjelaskan bahwa kebijakan nasional RAN PE ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Instrumen di tingkat daerah tersebut menjadi acuan untuk menerjemahkan agenda pencegahan nasional sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Menurut Siti, RAD PE memuat berbagai bentuk aksi yang dapat dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di daerah.
Melalui penguatan RAN PE dan penyusunan aksi di tingkat daerah, sinergi pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin efektif dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan kehidupan sosial yang damai, inklusif, dan menghargai keberagaman di Kota Depok.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!