Pemkot Ambon Perkuat Pengawasan Gawai Remaja untuk Cegah Radikalisme Digital

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat pengawasan penggunaan gawai di kalangan remaja sebagai langkah mencegah penyebaran paham radikalisme melalui ruang digital. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan literasi digital sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi Satgas Wilayah Maluku Densus 88 Antiteror Polri.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan pengawasan terhadap aktivitas digital remaja menjadi langkah penting mengingat media sosial dan berbagai platform digital kini kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga konten yang mengandung paham radikal.

“Pengawasan terhadap penggunaan gawai di kalangan remaja menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang mengandung paham radikal sejak dini,” kata Bodewin di Ambon, Jumat (10/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ambon akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk menyusun program pengawasan digital yang terintegrasi. Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta jajaran kecamatan dan kelurahan akan berkolaborasi dalam menyusun pola edukasi dan pendampingan bagi generasi muda.

Menurut Bodewin, penguatan literasi digital di lingkungan sekolah menjadi salah satu fokus utama agar pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, memiliki kemampuan menyaring informasi, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Di sisi lain, Kepala Satgas Wilayah Maluku Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol I Wayan Sukarena menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Ia menjelaskan, Densus 88 selama ini telah menjalankan berbagai program pencegahan di Kota Ambon. Namun, upaya tersebut perlu diperkuat melalui sosialisasi yang lebih luas dengan menyasar kelompok yang dinilai paling rentan terhadap paparan ideologi ekstrem, yakni remaja dan pelajar.

“Salah satu perhatian utama dalam pertemuan itu ialah tingginya risiko penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Karena itu, Densus 88 mendorong Pemkot Ambon meningkatkan edukasi mengenai penggunaan gawai secara bijak bagi generasi muda,” ujar Wayan Sukarena.

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Ambon berharap generasi muda tidak hanya memiliki kecakapan memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga memiliki daya kritis untuk menyaring berbagai informasi yang diterima sehingga tidak mudah terpapar hoaks, ujaran kebencian, maupun propaganda radikalisme di ruang digital.