Pemkab Sigi Bentuk Satgas Khusus, Perangi Narkoba dan Cegah Penyebaran Radikalisme

Kabupaten Sigi — Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Satgas ini disiapkan untuk menangani sejumlah persoalan strategis, mulai dari tingginya peredaran narkoba, penyebaran paham radikalisme hingga potensi polarisasi di media sosial.

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Sigi.

“Kita bicara beberapa hal yang menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat seperti narkoba, aliran kepercayaan, aset nasional, polarisasi media sosial dengan akun-akun palsu, hingga radikalisme,” kata Rizal di Bora, Kamis (1/10).

Pembentukan satgas tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan. Penanganan secara terpadu diharapkan dapat membuat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan berjalan lebih terarah, terukur, serta melibatkan seluruh unsur terkait.

Persoalan peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian utama Pemkab Sigi. Berdasarkan data Polres Sigi, sepanjang 2025 tercatat 45 kasus narkoba dengan 56 tersangka. Sementara itu, selama periode Januari hingga Juni 2026, aparat kepolisian telah menangani 26 kasus narkoba di wilayah tersebut.

Tingginya angka kasus tersebut juga tercermin dalam pemetaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah yang menempatkan Kabupaten Sigi di urutan kedua setelah Kota Palu sebagai daerah dengan tingkat kerawanan dan kasus narkoba tertinggi di provinsi itu. Kabupaten Morowali dan Kabupaten Parigi Moutong berada pada urutan berikutnya.

Rizal menegaskan pemerintah daerah bersama Forkopimda berupaya menekan angka peredaran narkoba secara signifikan agar Sigi tidak lagi masuk dalam jajaran daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Sulawesi Tengah.

“Supaya kita tidak lagi bicara narkoba ranking dua, tetapi bagaimana narkoba di Sigi ini bisa turun ke ranking 10 atau paling bawah dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Selain pemberantasan narkoba, satgas yang tengah dirancang tersebut juga akan memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme. Pemerintah daerah memandang persoalan tersebut perlu ditangani melalui kerja sama lintas lembaga, disertai pendekatan yang memperhatikan kondisi sosial dan keagamaan masyarakat.

Rizal menyebut gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah dan Forkopimda diperlukan agar upaya penanganan berbagai persoalan keamanan dapat dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan. Keberadaan satgas diharapkan mampu memperjelas pembagian tugas, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

“Jadi langkah ini diambil agar upaya penanganan di lapangan dapat berjalan optimal dan terukur,” katanya.

Di luar persoalan narkoba dan radikalisme, satgas tersebut juga direncanakan menangani potensi gangguan keamanan yang muncul akibat polarisasi di media sosial, termasuk penyalahgunaan akun palsu yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Untuk membahas persoalan keagamaan, Pemkab Sigi bersama Forkopimda juga berencana menjalin komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat. Pertemuan tersebut akan menjadi ruang konsultasi untuk memperoleh pertimbangan keagamaan dalam menyikapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat ini setelah terbentuk satgas, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kementerian Agama setempat guna meminta pertimbangan dan fatwa keagamaan,” kata Rizal.

Saat ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sigi tengah merumuskan struktur kelembagaan satgas. Pembahasan mencakup penentuan penanggung jawab, ketua, sekretaris, hingga nama resmi satuan tugas yang akan dibentuk.

“Sudah sedang disusun untuk menentukan struktur penanggung jawab, ketua, sekretaris, hingga nama satgasnya,” ujarnya.

Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi landasan penguatan sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Melalui koordinasi yang lebih terstruktur, upaya pemberantasan narkoba, pencegahan radikalisme, serta pemeliharaan kerukunan sosial di Kabupaten Sigi diharapkan dapat berjalan lebih efektif.