Pemkab Nias Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terpecah Belah Oleh Intoleransi

Nias – Bupati Nias Ya’atulo Gulo di dampingi Wakil Bupati Nias Arota
Lase dan Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, meresmikan
desa Sifaoroasi Ulugawo Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Provinsi
Sumatera Utara, menjadi Kampung Pancasila.

Peresmian Kampung Pancasila ini ditandai dengan pengguntingan pita
serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias,
Dandim 0213 Nias. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan atraksi
tari sekapur sirih oleh Karang Taruna Desa Sifaoroasi Ulugawo,
bertempat di halaman kantor Desa Sifaoroasi Ulugawo, Selasa (24/10).

Dalam arahannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan bahwa
Pancasila adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus
dihidupkan di tengah-tengah masyarakat agar tidak mudah terpecah belah
oleh Intoleransi, sehingga perlu didirikan Kampung Pancasila.

“Saya menginstruksikan agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai
Pancasila dalam bingkai Kebhinekaan agar tercipta masyarakat Kabupaten
Nias yang aman, damai dan sejahtera,” ujar Bupati Nias Ya’atulo Gulo
dalam keterangannya, Selasa (24/10).

“Dengan memohon Berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, Kampung Pancasila di
wilayah Kecamatan Ulugawo saya resmikan, Salam Pancasila,” tambahnya.

Sementara, Danramil 03 Idanogawo, Letda Inf Maulana Yahya melaporkan
pembentukan Kampung Pancasila ini bertujuan untuk menjaga dan
memelihara Pancasila sebagai ideologi Negara.

Ia mengatakan, dengan terbentuknya Kampung Pancasila diharapkan dapat
terwujud pengamalan Pancasila di tengah-tengah masyarakat,
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, rukun,
melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam butir Pancasila,
sehingga masyarakat saling menghormati dan menghargai.

“Meskipun dalam keterbatasan, kita harus saling memahami dan tetap
mendukung setiap program pemerintah,” ujar Letda Inf Maulana Yahya.