Pemkab Lumajang Bangun Masjid dan Gereja Berdampingan Sebagai Bentuk Moderasi Beragama

Lumajang – Moderasi beragama menjadi solusi terbaik untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman umat beragama dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. Karena itu moderasi beragama harus diwujudkan dalam bentuk nyata agar bangsa Indonesia semakin menyatu di tengah keberagaman yang ada.

Hal itulah yang mendasari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang bakal membangun sebuah masjid dan gereja berdampingan sebagai bentuk moderasi beragama di wilayah setempat.

“Konsep moderasi beragama tersebut akan dituangkan dalam pembangunan masjid dan gereja yang bersebelahan di Kecamatan Tempeh,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu (5/4/2023).

Masjid yang dimaksud merupakan Masjid Ghoiru Jami’ artinya tidak digunakan untuk salat Jumat dan keduanya baik pembangunan masjid maupun gereja akan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Lumajang 2023.

Ia mengatakan pembangunan gereja di atas tanah milik pemerintah Kabupaten Lumajang itu sudah memperoleh izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya ingin menyampaikan bahwa proses perizinannya sudah sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan aturan, sehingga pembangunan gereja tersebut merupakan salah satu solusi untuk permasalahan yang sebelumnya terjadi,” tuturnya.

Menurut dia, persoalan itu sudah dibahas bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dan seluruh unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta majelis kode etik FKUB yang langsung dipimpinnya.

Semua, lanjut dia, sudah menyampaikan pendapat, baik tokoh agama dan para ulama, sehingga pembangunan gereja itu tetap dilanjutkan dan segera diproses dengan konsep pembangunannya moderasi beragama.

“Anggaran pembangunan kedua tempat ibadah itu dari APBD. Insya Allah segera kami lakukan, semua baik masjid Ghoiru Jami’ maupun gereja dari APBD tahun anggaran 2023,” katanya.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu mengatakan bahwa antara masjid dan gereja nantinya akan dibangun dalam satu lokasi, kemudian hanya dipisah oleh halaman kedua tempat ibadah tersebut.

“Masjid dan gereja itu akan dibangun di satu halaman yang sangat luas, di samping kanannya masjid dan samping kirinya gereja,” ujarnya.