Pemkab Bogor Menjamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjamin kebebasan beragama dan ibadah di daerahnya sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah se-Indonesia beberapa waktu lalu.

“Pemerintah juga terus berupaya menyamakan misi, langkah, dan strategi dalam menjaga toleransi kerukunan beragama di Kabupaten Bogor,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa (31/1).

Ia mengajak semua pihak turut menjaga kerukunan antar umat beragama di daerahnya. Karena, menurutnya penyadaran soal sikap saling menghargai di tengah keberagaman perlu terus digaungkan.

Ia menyebutkan bahwa antarumat beragama yang diwakili oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan beberapa lembaga dan organisasi lainnya telah sepakat untuk terus mewujudkan kerukunan umat beragama.

“Kita juga beberapa kali menggelar forum lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan berbagai pihak seperti FKUB, Kemenag, pemeluk agama dan lainnya untuk meningkatkan peran dan eksistensi berbagai elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, kebersamaan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman,” katanya.

Ia mengatakan, semua pihak harus bersinergi dan aktif mendorong terciptanya kerukunan antar umat beragama. Komunikasi yang baik menjadi sangat penting agar ketika muncul isu-isu yang bersifat sensitif bisa diselesaikan dengan segera.

“Jadi ketika ada dinamika, semua bergerak cepat agar isu sensitif tidak melebar kemana-mana, kita koordinasi dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait. Intinya, kita harus sama-sama menjaga dan saling menghormati. Harapannya tumbuh kondisi sosial kemasyarakatan yang damai serta kondusif,. Karena setiap pemeluk agama juga dilindungi dengan Undang-undang,” kata Iwan Setiawan.