Pemimpin Nasional Mendatang Penting Lanjutkan RAN PE untuk Perangi
Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme

Jakarta – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
dan Institute for Research and Empowerment (IRE) merilis hasil
penelitian tentang Capaian dan Keberlanjutan Kebijakan Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 (RAN PE). Peluncuran ini
dilakukan pada Selasa (5/12/2023) di Jakarta.

RAN PE akan berakhir pada 2024 bertepatan dengan tahun pergantian
Presiden RI. Regulasi pencegahan serta penanganan ekstremisme dan
terorisme ini dinilai mendesak untuk menjadi agenda para calon
presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Pemimpin nasional
mendatang penting untuk melanjutkan RAN PE sebagai langkah serius
memerangi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia.

Kasus ekstremisme dan terorisme berbasis kekerasan menjadi tantangan
serius dalam pembangunan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2022, Indeks Potensi Radikalisme
berada pada skor 10.  Skor tersebut memang menunjukkan tren positif
dibanding 2020 dengan skor 12,2 (turun 2,2 persen).

Namun Indeks 2022 itu nyatanya menunjukkan tantangan lain: perempuan,
orang muda, dan mereka yang banyak terpapar internet merupakan
kelompok berisiko tinggi.

Salah satu upaya Pemerintah mengatasi tantangan ekstremisme adalah
menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024.

Aturan ini berisi aksi-aksi yang dibagi dalam tiga pilar: 1) Pilar
Pencegahan (kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi);
2) Pilar Penegakan Hukum, Perlindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan
Kerangka Legislasi Nasional; dan 3) Pilar Kemitraan dan Kerja Sama
Internasional.

RAN PE didesain dengan pendekatan yang sistematis, terencana, dan
terpadu dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan (whole of
government and whole of society approach). Pada pilar 1 (aspek
pencegahan), keberadaan RAN PE berfokus pada pencegahan sehingga mampu
membangun sistem ketahanan masyarakat melalui pendekatan ekonomi,
pendidikan, sosial, budaya, lingkungan, dan menciptakan sistem politik
yang demokratis yang adil gender dan inklusif.

“Implementasi program di pilar 1 juga penting memperhatikan aspek
lokalitas dan pendekatan bina damai guna membangun kohesi sosial,”
ujar Program Officer Preventing Violence Extremism INFID Sanita Rini.

Pada pilar 2 (penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan
penguatan kerangka legislasi nasional) RAN PE penting untuk membangun
sistem hukum yang kuat dengan pendekatan hukum yang berkeadilan dan
berkemanusiaan. Di samping itu, RAN PE perlu memikirkan pemulihan
dampak khususnya bagi korban, tidak terbatas pada dampak psikologis
dan fisik, melainkan membangun kembali ketahanan ekonomi dan sosial,
khususnya bagi korban.

Selain itu, di samping penegakan hukum bagi pelaku, penting juga
membangun kesadaran, kapasitas ekonomi dan sosial sehingga terjadi
perubahan di tingkat pelaku, sebagai bagian dari upaya disengagement
yang bertujuan memutus hubungan, komunikasi, dan keterikatan antara
pelaku dengan jaringan terdahulunya dengan memastikan ketersediaan
enabling environment bagi upaya pemutusan hubungan tersebut.

Adapun pada pilar 3 (kemitraan dan kerjasama internasional), RAN PE
sudah memberi ruang kemitraan dan sinergi antarpihak. Namun perlu
diperluas dan diperkuat sehingga kolaborasi yang partisipatif dan
bermakna dapat saling terhubung dan terkonsolidasi.

Hal tersebut bukan hanya dilakukan bersama Organisasi Masyarakat Sipil
(OMS), melainkan dengan perguruan tinggi, pihak swasta, media dan
lembaga internasional, termasuk lembaga donor untuk berpartisipasi
dalam perencanaan program, implementasi, hingga melakukan studi dan
evaluasi atas pelaksanaan RAN PE/RAD PE di tingkat lokal.

“Selain partisipasi, juga perlu membangun sistem yang transparan dan
akuntabel guna membangun rasa percaya dalam kerangka kemitraan,” ujar
Sanita dikutip dari NU Online.