Pemilu Damai 2024, Kominfo Kampanyekan Anti Hoax di Ruang Digital

Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dimulai, banyak
beberapa calon kini mulai melakukan kampanye sebelum memasuki hari
tenang. Mulai dari calon presiden (capres), calon wakil presiden
(cawapres), hingga para anggota DPR dan DPRD.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun
mengajak masyarakat untuk bisa melakukan pemilu damai 2024.Dengan
mengajak masyarakat agar bisa melakukan kampanye yang cerdas dan juga
tidak menyebarkan hoax khususnya di ruang-r uang digital atau media
sosial (medsos).

Lantaran kerap kali medsos dijadikan beberapa oknum untuk memberikan
ujaran kebencian, demi memenangkan pilihannya.

“Kami imbau kepada masyarakat ,ayo kampanye saja yang cerdas.
Tonjolkan pasangan masing-masing dan tidak usah bikin fitnah atau
kegaduhan yang jauh dari fakta,” kata Budi dikutip dari dari Antara,
Minggu (21/1/2024).

Satu bulan menjelang Pemilu 2024, Menkominfo masih terus menemukan
beberapa hoax di ruang digital medsos dengan berbagai isu Pemilu 2024.

Namun, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah isu hoaks
Pemilu 2024 yang ditemukan jauh lebih sedikit.

Meski begitu, Budi Arie tetap mengajak masyarakat Indonesia untuk
memanfaatkan ruang digital agar tetap produktif dan aman selama Pemilu
2024 berlangsung sehingga tujuan Pemilu Damai bisa tercapai.

Menkominfo tidak merinci jumlah hoax yang ditemukan jelang satu bulan
pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, selama Januari 2023 hingga Januari 2024 menemukan 201 isu hoaks
yang menyangkut Pemilu 2024.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait
dengan materi konten ini.

Menurut Budi Arie, hingga kini pihaknya belum menemukan isu hoaks
Pemilu 2024 yang meresahkan dan melanggar hukum.

Menkominfo menyebutkan, sejauh ini hoaks terkait isu Pemilu 2024 yang
paling maksimal ditangani oleh pihaknya berakhir dengan pemutusan
konten.

“Sampai saat ini belum ada yang diproses hukum, tapi, manakala ada
yang berkaitan dengan proses hukum misalkan menuduh, begitu, kalau dia
udah masuk ke ranah hukum, baru dilaporkan diproses hukum,” tandas
Budi Arie.