Jakarta – Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI),
Angel Damayanti, mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran juga perlu
melanjutkan berbagai hal positif yang telah dilakukan pemerintahan
sebelumnya dalam upaya penanggulangan terorisme.
Menurutnya, yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya sudah baik,
mulai dari melengkapi kerangka hukum, adanya sinergitas dan koordinasi
berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme, lalu dua tahun
terakhir tidak ada serangan teroris. Ini bukti penanggulangan
terorisme di Indonesia sudah berjalan pada koridor yang tepat.
“Harapannya, pemerintahan yang baru bisa meningkatkan hal-hal yang
sudah baik ini,” kata dia.
Angel juga menganggap perlu ada upaya untuk memperkuat peran dan
fungsi lembaga-lembaga yang menangani pemberantasan terorisme. Salah
satunya BNPT yang menjadi leading sector penanggulangan terorisme di
Indonesia.
Sebabnya, tugas penanggulangan terorisme belum selesai dan masih akan
ada banyak dinamika di masa mendatang.
Sejauh ini BNPT sudah menjalankan peran dan fungsi dengan baik.
Artinya, BNPT berusaha menempatkan diri sebagai badan yang
mengoordinasikan penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Tapi tentu peran dan fungsi koordinasi bisa lebih diperkuat lagi,” ujar Angel.
Angel berharap, upaya penanggulangan terorisme pada periode
pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya terlihat pada penindakan atau
penangkapan pelaku terorisme saja, melainkan juga pada pengendalian
penyebaran ideologi radikal yang mengarah pada terorisme.
“Ketika bicara terorisme, jangan sampai ada aksinya lalu baru
bertindak. Tapi harus bicara terorisme dari hulu sampai hilir. Dari
monitoring, evaluasi, hingga pengendaliannya.mMisalnya hari ini
terlihat hijau atau aman dari terorisme, tapi bukan berarti penyebaran
ideologi radikal tidak jalan. Jadi, pengendaliannya harus tetap
ditunjukkan,” ucap dia.
Menurutnya, ada tiga tantangan utama bagi pemerintahan Prabowo-Gibran
dalam upaya pemberantasan terorisme.
Pertama, masih adanya potensi penyebaran ideologi radikal, terutama
ideologi radikal berbasis agama.
“Penyebaran ideologi radikal berbasis agama belum hilang. Masih ada
yang ingin mendirikan negara yang bukan berdasarkan Pancasila. Hasil
Indeks Potensi Radikalisme yang dibuat BNPT juga menunjukkan bahwa
potensi radikalisme masih ada,” kata Angel, di Jakarta, Minggu
(27/10/2024).
Kedua, ancaman kejahatan transnasional atau kejahatan lintas negara
(transnational crime). Adapun terorisme termasuk dalam kategori
kejahatan ini.
“Kelompok-kelompok transnational crime saling berjejaring, terkoneksi,
dan saling mendukung. Mulai dari pendanaan, pelatihan, hingga
penyebaran propaganda di media sosial. Jaringan ini transnasional.
Artinya, ancaman terorisme itu masih ada,” ujar Angel.
Ketiga, rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks
simpatisan Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) di beberapa negara.
“Ada lebih dari 500 orang, walaupun nantinya dipilah lagi yang akan
dipulangkan. Ini tugas dan tantangan bagi pemerintahan yang baru,”
ucap Angel.