Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS. Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, Selasa (11/2).
Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai keputusan yang diambil pemerintah sudah tepat. Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai adanya potensi balas dendam oleh simpatisan ISIS dalam negeri.
“Keputusan itu sudah tepat, sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya. Namun demikian, pemerintah harus waspada terhadap kemungkinan balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri,” kata Ridlwan Habib di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (12/2).
Menurut dia, jejaring dari sel-sel ISIS yang ada di Indonesia masih banyak. Mereka berpotensi melakukan tindakan balas dendam atas keputusan pemerintah tersebut.
“Jejaring ISIS masih ada di Indonesia, sel-sel tidurnya masih banyak. Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam,” kata dia.
Contohnya, sambung Ridlwan, jaringan ISIS dalam negeri melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan. Kemungkinan risiko lainnya seperti gugatan hukum yang muncul dari keluarga eks ISIS di Indonesia.
“Bisa saja akan memicu class action terhadap pemerintah dengan alasan negara mengabaikan hak asasi warganya di luar negeri. Gugatan itu bisa saja muncul dari pihak keluarganya di Indonesia,” ucap alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.
Ridlwan juga mengingatkan, risiko bagi situasi dalam negeri jika kamp pengungsian di Suriah dibubarkan oleh pihak otoritas Kurdi.
“Waspadai pintu pintu masuk imigrasi kita. Terutama, jalan-jalan tikus, karena kalau bisa merembes masuk tanpa diketahui, akan sangat berbahaya,” ujarnya.