Pemerintah Tampung Usul OPM Masuk Kategori Teroris Kelas Dunia

Jakarta – Pemerintah menampung usulan agar Organisasi Papua Merdeka (OPM) masuk kategori teroris kelas dunia. Usulan itu datang dari eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (A. M) Hendropriyono.

“Dia (Hendropriyono) pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di Bakso Boedjangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (26/12).

Mahfud segera membicarakan usulan ini dengan kementerian dan lembaga terkait. Dia menargetkan pemerintah sudah mengambil langkah terbaik dalam dua hari ke depan.

“Menyangkut langkah komprehensif, termasuk usulnya Pak Hendropriyono, Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) semua kita tampung. Polisi, tentara yuk kita mau apa dalam upaya langkah terpadu soal ini,” jelas dia.

Hendropriyono sebelumnya menyebut OPM sebagai kelompok pemberontak yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hendro bahkan mendapatkan informasi OPM juga akan menyerang perusahaan tambang di Papua.

“Kalau ini sampai terjadi, kita sudah ketinggalan kereta, dan kita sudah ada di titik the point of no return. Titik kita tidak bisa kembali lagi dan kita akan kalah,” kata Hendropriyono, Jakarta, Senin, (23/12) lalu.

Hendro menyesalkan adanya pihak asing yang memperkeruh keadaan di Papua. Mereka coba menggiring opini masyarakat dunia untuk menyudutkan NKRI.

“Kita memang harus berperang bukan hanya di hutan-hutan. Kita perang di internasional, diplomasi. Begini di internasional itu, ada list organisasi teroris. Itu usahakan masuk di situ. Supaya seluruh negara-negara di dunia itu merujuk ke situ, agar tidak jalan-jalan sendiri,” kata dia.