Jakarta – Potret kedewasaan beragama kembali terlihat di Indonesia menjelang pertemuan dua momentum keagamaan besar. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan kesepakatan terkait pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri yang tahun ini berdekatan dengan puncak perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Kesepakatan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah melaporkan hasil koordinasi lintas pihak kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurut Nasaruddin, pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Bali, tokoh agama, serta unsur masyarakat telah mencapai kesepahaman agar kedua perayaan dapat berlangsung dengan tetap saling menghormati.
“Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa sebuah kesepakatan telah terjalin. Intinya, gema takbir sebagai wujud syukur umat Islam tidak bertentangan dengan kekhusyukan ritual Nyepi,” ujar Nasaruddin.
Meski demikian, kesepakatan tersebut disertai sejumlah ketentuan teknis. Salah satu poin utama adalah tidak diperbolehkannya penggunaan pengeras suara atau sound system dalam pelaksanaan takbiran di wilayah yang menjalankan rangkaian Nyepi.
Ketentuan itu diambil untuk menghormati praktik Catur Brata Penyepian, yaitu rangkaian laku spiritual umat Hindu yang menekankan keheningan, pengendalian diri, serta refleksi batin selama Nyepi berlangsung.
Dengan pengaturan tersebut, takbiran tetap dapat dilakukan secara terbatas tanpa mengganggu suasana sunyi yang menjadi inti dari perayaan Nyepi.
Kementerian Agama menilai kesepakatan ini menjadi contoh nyata praktik moderasi beragama di Indonesia. Melalui dialog dan koordinasi lintas pihak, potensi gesekan akibat perbedaan praktik ibadah dapat dihindari.
Kesepahaman ini juga memperlihatkan bahwa komunikasi antartokoh agama dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Meski kesepakatan telah dicapai di tingkat pusat, pemerintah menekankan pentingnya sosialisasi di tingkat daerah agar masyarakat memahami aturan teknis yang telah disepakati. Aparat keamanan bersama tokoh adat di Bali diharapkan turut memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan saling menghormati.
Pertemuan dua momentum keagamaan besar ini pun dipandang sebagai pengingat bahwa keberagaman di Indonesia dapat dikelola melalui dialog, kearifan lokal, serta sikap saling menghargai antarumat beragama
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!