Jakarta – Sebanyak 15 perempuan asal Indonesia ditangkap dan kemudian ditahan oleh pasukan bersenjata Kurdi karena disinyalir sebagai anggota kelompok teroris ISIS di Suriah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Pengamanan Wiranto mengatakan, pemerintah segera menelusuri penangkapan 15 warga Indonesia di Suriah. Diduga lima belas orang itu terkait jaringan kelompok ISIS.
“Ini akan diurus Menteri Luar Negeri dan BNPT,” ujarnya di Kemenpolhukam, seperti dikutip dari laman tempo.com, Selasa, 27 Februari 2018.
Menurut Wiranto, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. “Ini akan diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Berdasarkan laporan resmi Human Rights Watch (HRW) atau lembaga internasional pemantau HAM, lima belas warga Indonesia adalah wanita yang ditangkap oleh pasukan Kurdi di Suriah karena disinyalir terkait dengan jaringan kelompok teroris ISIS.
Selain dari Indonesia, perempuan-perempuan yang tergabung dengan kelompok ISIS di Suriah berasal dari hampir 40 negara, Di antaranya, Kanada, Perancis, Inggris, Tunisia, Yaman, Turki, Australia dan Jerman. Perempuan-perempuan itu diberikan kebebasan bergerak, tetapi tidak diizinkan meninggalkan kamp.