Bogor – Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan ratusan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas alias foreign terrorist fighters (FTF) dari Timur Tengah. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (11/2).
Menurut dia, pemerintah harus menjamin rasa aman 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman terorisme. Pasalnya, terorisme juga dapat menjadi virus baru yang membahayakan masyarakat.
“Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang ini akan menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” jelasnya.
Kendati demikian, pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas ratusan WNI yang masuk dalam kategori FTF. Data sementara menunjukkan terdapat 689 orang WNI yang tersebar di Suriah, Turki ataupun negara Timur Tengah lainnya.
“Yang ada berdasar data dari CIA 689 orang. 228 ada identitas teridentifikasi, sisanya 400-an tidak teridentifikasi,” tutur Mahfud.
Terkait dengan anak-anak, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya. Namun itu dilakukan case by case. Artinya anak-anak yang yatim piatu di Timur Tengah dipertimbangkan dipulangkan tetapi dengan melihat dulu kasusnya.